Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 12 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar Selasa pagi (12/8) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa.
Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan dinamika ekonomi dan kebijakan fiskal terkini, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Perubahan ini kami susun berdasarkan kerangka ekonomi makro daerah yang berkembang, termasuk mempertimbangkan asumsi penyusunan APBD, serta adanya penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja daerah,” ujar Bupati Jarot.
PDRB Meningkat, Tapi Pendapatan Turun
Meski Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa tahun 2024 tercatat tumbuh 5,75% menjadi Rp18,52 triliun, Bupati Jarot mengungkapkan adanya penurunan pendapatan daerah secara keseluruhan.
Total pendapatan daerah diproyeksikan turun sebesar Rp101,58 miliar atau 4,14%, dari Rp2,46 triliun menjadi Rp2,35 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp103,51 miliar, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan Rp9,41 miliar.
“Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada transfer ke daerah. Namun, kita tetap berupaya menjaga stabilitas fiskal daerah,” jelasnya.
Belanja Daerah Disesuaikan, Fok
us pada Layanan Dasar dan Program Strategis
Bupati juga menjelaskan bahwa belanja daerah turut disesuaikan, turun sebesar Rp13,10 miliar atau 0,53%, dari Rp2,45 triliun menjadi Rp2,44 triliun. Penyesuaian ini diarahkan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, penyesuaian gaji dan tunjangan ASN, serta pembiayaan berbagai program prioritas pembangunan.
Beberapa program yang tetap menjadi fokus utama, antara lain:
-Program Makanan Bergizi Gratis
-Pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih
-Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
-Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa.
SILPA Dongkrak Penerimaan Pembiayaan
Sementara itu, pada sisi pembiayaan, terdapat lonjakan signifikan penerimaan dari Rp5 miliar menjadi Rp93,48 miliar. Kenaikan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.
“Seluruh perubahan ini diarahkan untuk menjaga konsistensi pencapaian target kinerja hingga akhir tahun anggaran, serta menjamin keberlanjutan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Jarot.
Hadirkan Kolaborasi Pemangku Kepentingan
Sidang Paripurna turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat, yang mencerminkan komitmen kolaboratif dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah yang adaptif dan partisipatif.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





