Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 26 Agustus 2025 –- Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Konsultasi Publik Kedua (KP-2) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2045, Selasa (26/8) di Aula La Grande. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan daerah.
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, camat, BUMD, serta narasumber.
Tahapan Penting dalam Penyusunan RTRW
Ketua Pelaksana sekaligus Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Arief Hidayat, ST., menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen RTRW sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
“Tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan hasil penyusunan substansi revisi RTRW yang telah melalui kajian teknis serta integrasi dengan RTRW Provinsi NTB. Melalui forum ini, kami menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar dokumen RTRW lebih komprehensif, aspiratif, dan implementatif,” jelasnya.
Bupati Tekankan Keberlanjutan dan Kesejahteraan
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa revisi RTRW periode 2026–2045 harus disusun secara cermat dan berorientasi pada keberlanjutan. Dokumen tersebut, menurutnya, menjadi acuan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam.
“RTRW yang kita susun bukan hanya untuk memacu pembangunan, tetapi juga harus mampu menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial. Inilah landasan agar pembangunan Sumbawa berjalan efektif, produktif, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, kehutanan, pariwisata, industri, hingga pertambangan. Namun, tantangan seperti tumpang tindih zonasi masih kerap muncul dalam penataan ruang.
“Oleh karena itu, partisipasi aktif semua pihak sangat dibutuhkan agar revisi RTRW benar-benar menjawab tantangan tersebut dan mampu mendukung arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Bangun Komitmen Bersama
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kesepahaman dan komitmen bersama. Ia berharap RTRW yang baru dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan investasi serta pembangunan daerah.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum menyatukan langkah dan komitmen. Dengan begitu, RTRW yang dihasilkan benar-benar menjadi pedoman pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





