Polres Sumbawa Grebek Kampung Narkoba, Amankan Puluhan Gram Sabu dan Uang Rp 103 Juta

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 27 Agustus 2025— Polres Sumbawa bersama tim gabungan berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Selasa (26/8/2025) pagi. Meski target utama berinisial R tidak ditemukan di tempat, aparat berhasil menyita puluhan gram sabu dan uang tunai lebih dari Rp 100 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Penggerebekan dimulai pukul 06.00 WITA, dipimpin langsung Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. Personel gabungan dari Polres Sumbawa, Brimob, Kodim 1607 Sumbawa, Subdenpom IX/2-1, BNNK Sumbawa, hingga Dinas Kesbangpol turut dilibatkan dalam operasi ini. Sebelumnya, apel gabungan dipimpin Kapolres di Lapangan Pahlawan Sumbawa sekitar pukul 05.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini digelar berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Desa Serading. “Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penggerebekan. Hasilnya, kami temukan barang bukti yang cukup signifikan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perwakilan BNNK dan Kesbangpol, petugas menemukan 52 paket sabu dengan berat bruto 21,69 gram, delapan bungkus sedotan, 12 sendok plastik, serta sebungkus karet gelang. Selain itu, ditemukan pula uang tunai Rp 103.100.000 dalam berbagai pecahan di lemari kamar tidur rumah terduga.

Kapolres Sumbawa menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Operasi ini bukti keseriusan kami. Kami akan terus memburu pelaku dan membersihkan Sumbawa dari barang haram ini,” tegasnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Satresnarkoba juga telah memeriksa sejumlah saksi, menimbang barang bukti, serta melakukan uji laboratorium. Sementara itu, terduga R masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai target utama.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *