Polisi Tangkap Oknum Mahasiswa Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Camat Empang

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 6 September 2025-– Kepolisian Sektor (Polsek) Empang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah dinas Camat Empang, Kabupaten Sumbawa. Seorang oknum mahasiswa berinisial S.R. (22) ditangkap pada Rabu (3/9/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WITA.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Empang, AKP Nakmin, menjelaskan kronologi kejadian. Pencurian itu pertama kali diketahui oleh seorang pelajar berinisial G.R. (19) yang tinggal di rumah dinas tersebut.

Bacaan Lainnya

“Korban menyadari barang-barangnya hilang sekitar pukul 05.20 WITA, setelah dibangunkan oleh ibunya. Dua unit ponsel yang sebelumnya diletakkan di samping bantal, yakni Samsung A34 5G dan Realme 8i, sudah tidak ada di tempat,” ujar AKP Nakmin.

Hasil pemeriksaan menunjukkan jendela kamar korban dalam kondisi terbuka. Selain dua ponsel, sebuah dompet berwarna abu-abu yang berisi uang tunai Rp 800 ribu juga raib. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp9 juta.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Polsek Empang yang terdiri dari Unit Reskrim, Intel, Provost, dan regu piket dipimpin Wakapolsek Empang, Ipda Yayan Candara Utama, S.H., segera bergerak. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengarah pada dugaan kuat terhadap S.R.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Pemanto, Kecamatan Empang. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa dua ponsel milik korban serta dompet berwarna abu-abu. Polisi juga menemukan dua ponsel lain, masing-masing merek Oppo berwarna biru dan Redmi berwarna emas, yang diduga hasil pencurian di lokasi berbeda.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Empang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Nakmin.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini mengingat aksi pencurian di wilayah Empang cukup meresahkan warga akhir- akhir ini.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *