Kapolres Sumbawa Ajak Masyarakat Pahami Prosedur Hukum Terkait Tambang

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 19 September 2025 — Aksi unjuk rasa yang digelar Front Lembaga Peduli Lingkungan Untuk Masyarakat, Kamis (17/9/2025), di depan Mako Polres Sumbawa dan Kantor Bupati Sumbawa, berjalan damai. Massa menuntut penghentian aktivitas tambang rakyat di Kecamatan Lantung yang dinilai ilegal dan merusak lingkungan.

Para pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai LSM menyoroti dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan, seperti banjir dan kerusakan lahan. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas, serta menuntut agar sosialisasi terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dilakukan secara transparan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa penerbitan izin tambang bukan kewenangan kepolisian.

“Proses perizinan berada di bawah Kementerian ESDM. Namun Polres Sumbawa telah mengambil langkah-langkah kepolisian dengan memasang police line di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Kapolres juga menyebut pihaknya telah mengecek dugaan penggunaan bahan peledak serta berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait informasi keberadaan pekerja asing di area tambang.

Terkait tuntutan masyarakat, Kapolres memastikan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Sumbawa sebagai pihak yang berwenang dalam sosialisasi IPR.

Usai berdialog dengan aparat kepolisian, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Sumbawa untuk melakukan hearing. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Jumat (19/9/2025) untuk membahas hasil koordinasi antara pemerintah daerah, pengurus koperasi, dan pihak investor.

Meski terdapat potensi aksi tandingan dari masyarakat Kecamatan Lantung yang mendukung penerbitan IPR, unjuk rasa berjalan aman dan kondusif. Situasi ini mencerminkan adanya perbedaan pandangan di masyarakat terkait legalisasi tambang di wilayah tersebut.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *