Pemkab Sumbawa Luncurkan SIPOKIR Bersama untuk Cegah Korupsi Perencanaan Pembangunan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 1 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa meluncurkan sistem informasi baru bernama SIPOKIR Bersama (Sistem Informasi Pokok Pikiran), sebagai upaya menutup celah praktek korupsi dan komitmen fee dalam perencanaan pembangunan daerah.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut atas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB yang menyoroti kerawanan pada proses pengajuan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Peluncuran sistem tersebut disosialisasikan resmi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa pada Selasa (30/09/2025).

Transparansi dan Akuntabilitas

Kepala Bappeda Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, menegaskan bahwa SIPOKIR Bersama bukan pengganti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), melainkan sistem pendukung yang memperkuat integritas administrasi Pokir.

“Latar belakang penyusunan aturan ini berangkat dari temuan KPK-RI dan BPKP NTB tahun 2023 yang menyoroti kerawanan korupsi pada area perencanaan. Mulai dari kurangnya transparansi penyaluran hibah, praktek komitmen fee, hingga proposal yang dipaksakan masuk akibat intervensi pihak tertentu,” ungkap Dedy.

Mekanisme dan Fungsi Kunci

Sekretaris Bappeda, Dwi Rahayu Ratih WS, ST., MM., menjelaskan bahwa anggota DPRD tidak lagi bisa menambahkan usulan langsung ke dalam SIPOKIR Bersama. Seluruh usulan hanya dapat masuk melalui SIPD, sehingga sumber data tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Johan Satriajaya, menambahkan bahwa seluruh dokumen Pokir akan diproses secara elektronik menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Mekanisme ini tidak hanya meminimalisir penggunaan dokumen fisik, tetapi juga memudahkan pelacakan usulan.

“Setiap tahapan verifikasi akan lebih akuntabel. Sekretariat DPRD wajib mencantumkan alasan jelas atas setiap usulan yang dibatalkan maupun yang dilanjutkan,” jelas Johan.

Dukungan Legislatif

Dalam kesempatan itu, teknis penggunaan dashboard SIPOKIR Bersama dipaparkan oleh Erwin Mardinata dari Dinas Kominfo Sumbawa.

Sosialisasi juga dirangkaikan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pengelolaan Pokir. Acara dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, yang menyampaikan dukungan penuh legislatif terhadap inisiatif tersebut.

“Dengan adanya SIPOKIR Bersama, kami berharap tidak ada lagi pokok pikiran yang tercecer. Prosesnya juga bisa dipantau semua pihak, sehingga lebih transparan,” tegas Nanang.

Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Pemkab Sumbawa menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan berkelanjutan dalam perencanaan dan penganggaran daerah. SIPOKIR Bersama digadang menjadi salah satu pilar tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik korupsi.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *