Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 13 November 2025 — Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa, Kamis (13/11/2025) di ARL Resto Sumbawa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa, Kepala Bidang Hubungan Industrial, perwakilan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan, DPMPTSP, serta tim dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Kepatuhan Bersama
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam membentuk Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa, yang nantinya berperan memastikan pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja berjalan sesuai regulasi serta meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja.
Dalam arahannya, Sekda Sumbawa menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk membangun sistem kepatuhan yang kuat dan berkelanjutan.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal menuju terbentuknya tim kepatuhan yang solid. Sudah lama kami menginginkan tim seperti ini agar kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan benar-benar terwujud di daerah,” ujarnya.
Sekda juga menyoroti bahwa upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan Universal Coverage of Employment (UCC) membutuhkan kerja sama nyata antara pemerintah daerah, BPJS, dan aparat penegak hukum.
“Kepatuhan perusahaan menjadi kunci. Banyak yang sudah mendaftar, tapi belum tertib dalam pembayaran iuran. Pemerintah daerah siap memperkuat pembinaan, kolaborasi, dan pengawasan,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan: Dari Kepatuhan Menuju Perlindungan Menyeluruh
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa dalam kesempatan tersebut mengapresiasi dukungan pemerintah daerah. Ia menyebut pembentukan Tim Kepatuhan sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Sumbawa.
“Kami ingin membentuk tim yang benar-benar efektif dan kolaboratif. Semangat kepatuhan ini sudah lama kami bangun, bahkan sempat mengantarkan kami meraih Paripurna Award dan Patria Award di tingkat nasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tantangan ke depan tidak ringan. Target UCC menuntut sinergi antara BPJS, pemerintah, dan dunia usaha agar seluruh pekerja—termasuk di sektor informal dan pekerja rentan—dapat terlindungi secara menyeluruh.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi adalah kunci agar kepatuhan meningkat dan perlindungan tenaga kerja makin luas,” tegasnya.
Komitmen Bersama: Kepatuhan untuk Kesejahteraan
Melalui rapat ini, seluruh peserta menyepakati sejumlah poin penting yang akan menjadi dasar kerja Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa, antara lain:
Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pendaftaran tenaga kerja.
Mengoptimalkan pengawasan dan verifikasi terhadap perusahaan yang belum aktif.
Mendorong kolaborasi lintas instansi untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan.
Menutup kegiatan, Sekda Sumbawa menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap pembentukan tim ini.
“Perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas bersama. Kesejahteraan mereka adalah bagian dari kemajuan daerah. Pemerintah daerah siap mendukung agar tim kepatuhan ini segera terbentuk dan bekerja maksimal,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya komitmen lintas sektor ini, Kabupaten Sumbawa diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan sistem kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kuat, terukur, dan berkeadilan, demi mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja di seluruh lapisan masyarakat.
Reporter: [Saka-1]
Editor: [Redaksi SakaNTB.com]





