Dua Pelaku Pencurian Tablet di SDN 1 Olat Rawa Dibekuk Polisi, Satu Masih Dikejar

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 22 Maret 2026 – Aparat Polsek Moyo Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian di SDN 1 Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Dua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Minggu pagi (22/3/2026), sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melaporkan kejadian pencurian yang terjadi pada 18 Maret 2026. Pelapor, Abdul Haris, menyebutkan bahwa pelaku masuk melalui jendela WC dan mengambil enam unit tablet merek Samsung tipe A dari kantor sekolah.

Bacaan Lainnya

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Moyo Hilir bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (21/3/2026), polisi mendatangi rumah salah seorang warga berinisial S.B. di Lab Ijuk, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Keesokan harinya, petugas kembali setelah mendapatkan informasi bahwa S.B. telah pulang. Dari pemeriksaan, ditemukan satu unit tablet yang diduga hasil curian.

Berdasarkan keterangan S.B., tablet tersebut digadaikan oleh dua pelaku berinisial I.A. dan S., warga Desa Olat Rawa. Polisi kemudian berkoordinasi dengan kepala desa dan kepala dusun setempat, dan pada pukul 10.15 WITA, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengakui telah melakukan pencurian di sekolah tersebut.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Moyo Hilir pada pukul 11.45 WITA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, salah satu pelaku, I.A., mengungkapkan bahwa tiga unit tablet lainnya dibawa oleh rekannya berinisial S.A.C., yang diduga melarikan diri ke Desa Baturotok. Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan sementara sebanyak tiga unit tablet Samsung tipe A.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Mulyawansyah, membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya serta menelusuri sisa barang bukti.

Mulyawansyah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *