Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 1 Mei 2026–Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa yang membahas kasus perundungan (bullying) di dua sekolah menjadi sorotan serius, menandai komitmen kuat legislatif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas kekerasan.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov., ini digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa. Agenda utama rapat adalah membahas kasus bullying yang terjadi di SMKN 1 Plampang dan SDN 1 Sebeok, Kecamatan Orong Telu.
Sejumlah pihak terkait turut dihadirkan dalam forum tersebut, antara lain Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB di Sumbawa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, kepala sekolah dari kedua institusi, Ketua Dewan Pendidikan, komite sekolah, serta orang tua atau wali murid korban.
Dalam arahannya, Ketua Komisi IV menegaskan bahwa kasus perundungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Ia menilai, praktik bullying dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan masa depan peserta didik, sehingga membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan terintegrasi.
“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Selain mengulas kronologi kejadian, rapat juga mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dan instansi terkait. Komisi IV menyoroti pentingnya perlindungan maksimal terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis dan jaminan keamanan selama proses pendidikan berlangsung.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan di lingkungan sekolah. Upaya preventif dinilai harus diperkuat, termasuk melalui edukasi karakter, peningkatan peran guru, serta keterlibatan aktif orang tua.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa berharap hasil RDP ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diikuti langkah konkret dan berkelanjutan dalam pencegahan bullying. Sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat.
RDP ini sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap peserta didik mendapatkan haknya atas lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





