Satlantas Polres Sumbawa Intensifkan Penertiban, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama

Sumbawa Besar,  SakaNTB.com| 23 Mei 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya.

Ajakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aduan masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi melawan arus dan pelanggaran rambu di ruas Jalan Diponegoro, tepatnya di simpang depan PMI Cabang Sumbawa, serta di Jalan Manggis depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satlantas Polres Sumbawa terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum akhirnya melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy, S.Tr.K., di Mapolres Sumbawa, Sabtu (23/5), menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya pelanggaran di dua titik jalan tersebut.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu dan marka jalan, berhenti saat lampu merah, tidak menerobos marka, serta mengikuti seluruh aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar AKP Belly.

Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan helm berstandar SNI, spion, lampu kendaraan, serta knalpot standar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut AKP Belly, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas), sekitar 70 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan faktor kelalaian manusia atau pelanggaran aturan di jalan raya.

“Ketertiban berlalu lintas tidak bisa hanya menjadi tugas kepolisian. Semua pihak, mulai dari pengendara kendaraan bermotor hingga pejalan kaki, harus memiliki kesadaran dan disiplin agar jalan raya menjadi lebih aman bagi semua pengguna,” katanya.

Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Sumbawa menerapkan tiga pendekatan utama, yakni edukasi, rekayasa lalu lintas, dan penegakan hukum.

Melalui langkah tersebut, Satlantas berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta budaya berkendara yang aman dan beretika di wilayah Kabupaten Sumbawa.

“Intinya, keselamatan adalah yang utama,” tegas AKP Belly.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *