Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 15 Juni 2026 – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data terbaru, tren kasus stunting di sejumlah wilayah lokus (lokasi khusus) terus mengalami penurunan, bahkan beberapa kecamatan diproyeksikan tidak lagi masuk dalam kategori lokus stunting pada tahun 2027.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pra Aksi #1 Percepatan Penurunan Stunting yang berlangsung di Ruang Rapat H. Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Senin (15/6). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, Junaedi, S.Si.Apt., M.Si., bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Rusmayadi. Dalam arahannya, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Aksi Bangda Tahun 2026, Kabupaten Sumbawa mencatat tren penurunan kasus stunting pada sejumlah wilayah lokus yang selama ini menjadi fokus intervensi pemerintah daerah.
“Berdasarkan data Aksi Bangda 2026, terjadi tren penurunan kasus stunting pada wilayah lokus di Kabupaten Sumbawa. Bahkan, terdapat beberapa kecamatan yang diperkirakan tidak lagi masuk dalam lokus stunting pada tahun 2027,” ujarnya.
Menurut Rusmayadi, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai program intervensi yang dilaksanakan secara terpadu oleh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kata dia, terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pendekatan lintas sektor.
Di bidang infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah membangun sarana sanitasi dan akses air bersih untuk meningkatkan kualitas lingkungan masyarakat. Sementara itu, DP2KBP3A menjalankan berbagai program edukasi dan penyuluhan kepada keluarga, sedangkan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan bagi kelompok sasaran.
“Seluruh intervensi ini dilakukan untuk mendukung pencapaian target penurunan prevalensi stunting sebesar 21 persen pada tahun 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rusmayadi menegaskan bahwa persoalan stunting merupakan isu pembangunan yang kompleks sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, sinergi dan kolaborasi antar-OPD harus terus diperkuat agar program yang dijalankan lebih terarah dan tepat sasaran.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan penanganan stunting agar menyusun program dan kegiatan berdasarkan wilayah lokus yang telah ditetapkan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan efektivitas intervensi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia.
“Penanganan stunting bukan tanggung jawab satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan perencanaan berbasis lokus, program yang dilaksanakan akan lebih fokus, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan intervensi yang terarah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis dapat mempercepat penurunan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





