Polda NTB Uji Program Desa Bebas Narkoba di Labuan Sumbawa, Tekankan Peran Warga sebagai Garda Terdepan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 19 Juni 2026– Komitmen membangun lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat di Kabupaten Sumbawa. Tim Penilai Desa Bebas Narkoba dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan sosialisasi sekaligus uji petik program Desa Bebas Narkoba di Aula Kantor Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Binops Ditresnarkoba Polda NTB selaku Ketua Tim II Penilai, Kompol I Nyoman Adi K., didampingi Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman, Kapolsek Labuan Badas Iptu Eko Riyono, serta Kepala Desa Labuan Sumbawa, Kamaruddin.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, tim penilai melakukan evaluasi terhadap berbagai program pencegahan dan upaya pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan pemerintah desa dalam mendukung terwujudnya lingkungan bebas narkoba.

Kompol I Nyoman Adi menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program Desa Bebas Narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada peran aktif pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan masyarakat desa. Karena itu, sinergi seluruh elemen menjadi faktor penting dalam menciptakan desa yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, uji petik yang dilakukan bertujuan mengukur efektivitas program yang telah berjalan sekaligus memberikan masukan untuk penguatan langkah-langkah pencegahan di tingkat desa.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman mengapresiasi dukungan pemerintah desa dan masyarakat yang dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program tersebut.

Menurutnya, Polres Sumbawa akan terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas desa-desa yang berkomitmen menjadi kawasan bebas narkoba sebagai bagian dari strategi pencegahan yang berkelanjutan.

“Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Upaya ini perlu dilakukan secara konsisten agar dampaknya dapat dirasakan secara nyata,” katanya.

Kepala Desa Labuan Sumbawa, Kamaruddin, menyatakan pihaknya siap melanjutkan berbagai program edukasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Melalui evaluasi dan sosialisasi yang dilakukan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sekaligus memperkuat ketahanan sosial desa dalam menghadapi berbagai bentuk tindak kejahatan.

Program Desa Bebas Narkoba sendiri merupakan salah satu upaya preventif yang dikedepankan untuk membangun partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *