SUMBAWA, SakaNTB.com| 7 Agustus 2026– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sumbawa memperkuat kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan silaturahmi bersama wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Sumbawa, Jumat (7/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum komunikasi perdana antara Bea Cukai Sumbawa dan para jurnalis sebagai upaya membangun sinergi dalam penyebarluasan informasi publik mengenai tugas, fungsi, serta kinerja institusi.
Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Harianto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para wartawan. Ia berharap hubungan yang terjalin dapat memperkuat kolaborasi dalam memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses masyarakat.
“Ini merupakan silaturahmi pertama kami bersama sahabat jurnalis. Kami berharap mendapat dukungan dari media di Kabupaten Sumbawa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Sugeng.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, Bea Cukai Sumbawa membuka ruang seluas-luasnya bagi wartawan untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan tugas institusi.
“Saya sudah dua tahun bertugas di Sumbawa. Kami sangat terbuka kepada rekan-rekan media untuk mengakses berbagai kegiatan Bea Cukai,” katanya.
Sugeng menjelaskan, KPPBC TMP C Sumbawa memiliki tugas melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, fasilitasi perdagangan, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Pulau Sumbawa.
Di sektor pengawasan, Bea Cukai Sumbawa mencatat 190 penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal sepanjang 2024. Sementara hingga pekan pertama Juni 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 200.031 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Sumbawa dan Bima. Penindakan tersebut diperkirakan mampu mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp187,51 juta.
Dalam kesempatan itu, Sugeng juga mengundang para wartawan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang hasil penindakan berupa rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dijadwalkan berlangsung pekan depan di Kantor Bea Cukai Sumbawa.
Sebelumnya, pada Juni 2026, Bea Cukai Sumbawa telah memusnahkan 577.850 batang rokok ilegal, 55.268 gram tembakau iris, serta 1.528,20 liter MMEA sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.
Menurut Sugeng, keterlibatan media dalam peliputan kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan transparansi kepada masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai tindak lanjut atas barang hasil penindakan.
“Melalui pemberitaan media, masyarakat dapat mengetahui bagaimana proses penanganan barang sitaan, sehingga tidak lagi muncul anggapan atau pertanyaan apakah barang tersebut dimusnahkan atau diperjualbelikan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Sumbawa, Zainuddin, menyambut positif inisiatif Bea Cukai dalam membangun komunikasi dengan insan pers. Ia menilai kemitraan tersebut akan memperkuat penyebarluasan informasi publik yang akurat dan edukatif.
“Malam ini menjadi momentum yang baik karena PWI Sumbawa memperoleh mitra strategis baru. Ke depan, koordinasi dapat diperkuat, misalnya melalui pembentukan grup WhatsApp agar penyampaian informasi lebih cepat dan terstruktur,” katanya.
Zainuddin menyebutkan, PWI Kabupaten Sumbawa saat ini memiliki 34 anggota yang siap mendukung penyebarluasan informasi mengenai program dan kinerja Bea Cukai kepada masyarakat sesuai kaidah jurnalistik.
Kegiatan silaturahmi diakhiri dengan sesi diskusi, foto bersama, dan ramah tamah. Melalui kemitraan tersebut, Bea Cukai Sumbawa berharap komunikasi dengan media semakin erat sehingga informasi mengenai tugas, fungsi, serta upaya pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai dapat tersampaikan secara lebih luas kepada masyarakat.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





