Massa Aksi Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi LPG 3 Kg di Sumbawa, Pemkab Minta Temuan Disertai Bukti

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 6 Agustus 2026— Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (6/8/2026), untuk menyuarakan keresahan terkait distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di Kabupaten Sumbawa.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah dugaan penyimpangan dalam tata niaga LPG bersubsidi, mulai dari dugaan pengurangan isi tabung, aktivitas distribusi yang dinilai tidak wajar, hingga keberadaan pangkalan yang diduga tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

Bacaan Lainnya

Salah seorang perwakilan massa, A. Rahim, mengaku menemukan sejumlah indikasi yang menurutnya perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ia menduga terdapat oknum yang melakukan praktik pengurangan isi tabung maupun pengoplosan LPG. Selain itu, ia juga menyoroti aktivitas pengisian LPG di SPBE Maronge yang disebut berlangsung pada malam hari dan dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak berwenang.

“Kami meminta dugaan-dugaan ini ditelusuri secara menyeluruh agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya dalam orasi.

Rahim juga menyoroti dugaan adanya pangkalan fiktif. Menurutnya, secara administratif pangkalan tersebut tercatat sebagai penerima distribusi LPG bersubsidi, namun masyarakat tidak pernah memperoleh pasokan dari lokasi yang dimaksud.

“Ada lebih dari 30 pangkalan yang terdata di wilayah kami. Namun di lapangan, masyarakat tidak mendapatkan barang di pangkalan tersebut. Kami menduga distribusinya dialihkan ke tempat lain,” katanya.

Selain itu, massa mempertanyakan mekanisme penjualan LPG bersubsidi di tingkat agen. Mereka meminta kejelasan mengenai aturan transaksi langsung di gudang agen serta dugaan penjualan LPG 3 kilogram kepada pengecer dengan harga mencapai Rp30 ribu per tabung.

Atas berbagai dugaan tersebut, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang ada pelanggaran, kami berharap ada tindakan tegas agar masyarakat kecil tidak terus dirugikan,” ujar Rahim.

Pemkab: Persoalan LPG Sudah Lama Menjadi Perhatian

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMINDAG) Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, mengatakan persoalan distribusi LPG 3 kilogram merupakan isu yang telah lama menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemkab Sumbawa telah berulang kali berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang mendapat penugasan penyaluran LPG bersubsidi, termasuk mengusulkan penambahan kuota kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Persoalan ini bukan baru hari ini. Pemerintah daerah sudah beberapa kali menyampaikan secara resmi kepada Pertamina Patra Niaga maupun Kementerian ESDM agar kuota LPG untuk Kabupaten Sumbawa dapat ditambah,” jelas Adi.

Terkait dugaan pengoplosan maupun tindak pidana dalam distribusi LPG, Adi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Ia mengaku praktik pengoplosan masih menjadi persoalan serius dan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan bukti adanya pelanggaran.

“Kalau memang ada agen, penyalur, atau pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran maupun pengoplosan, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Adi menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah terhadap pangkalan LPG bersubsidi terbatas pada pemberian rekomendasi apabila ditemukan pelanggaran administrasi. Sementara keputusan mengenai pencabutan atau penutupan pangkalan berada di bawah kewenangan Pertamina.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab telah berkoordinasi dengan kepolisian agar pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi diperketat.

“Kami berharap pengawasan semakin intensif sehingga penyaluran LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *