SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 21 September 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengusulkan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan kenaikan pendapatan sebesar Rp45,83 miliar dan tambahan belanja Rp224,51 miliar.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dalam Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (21/9/2026).
Dalam penjelasan pemerintah daerah, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD meningkat dari sekitar Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun.
Kenaikan tersebut berasal dari perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan transfer tercatat meningkat menjadi Rp1,69 triliun. Menurut penjelasan pemerintah daerah, perubahan ini antara lain dipengaruhi tambahan kurang bayar Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat serta peningkatan transfer antardaerah.
Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat menjadi Rp20,95 miliar. Salah satu sumbernya disebut berasal dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara tahun 2025.
Belanja bertambah Rp224,51 miliar
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan anggaran dari Rp1,92 triliun menjadi Rp2,14 triliun atau bertambah Rp224,51 miliar.
H. Ansori menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan, antara lain penyelesaian kegiatan tahun sebelumnya, pemenuhan kekurangan belanja tahun berjalan, kebutuhan darurat dan mendesak, program prioritas, serta penguatan belanja modal.
Belanja modal menjadi salah satu pos yang mengalami peningkatan cukup besar, dari Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar.
Menurut pemerintah daerah, penguatan belanja modal tersebut diarahkan untuk mendukung investasi infrastruktur dan aset tetap daerah sekaligus menunjang prioritas pembangunan.
SiLPA untuk menutup defisit
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2026 meningkat menjadi Rp201,68 miliar. Seluruh penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran. Dengan skema tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan diproyeksikan menjadi nol rupiah.
Dalam forum paripurna tersebut, H. Ansori mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Kami menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan belum bisa menjawab semua ekspektasi masyarakat. Namun melalui dukungan semua pihak, kami yakin segala upaya yang kita tempuh ke depan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera,” kata H. Ansori.
Rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.
Reporter: Saka-1
Editor Redaksi SakaNTB.com





