SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 15 Oktober 2026— Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., mengajak masyarakat membuka ruang bagi klien pemasyarakatan untuk memperbaiki diri, membangun kemandirian, dan kembali berkontribusi positif di tengah kehidupan sosial.
Menurut Zulfikar, keberhasilan proses pembimbingan tidak hanya bergantung pada upaya lembaga pemasyarakatan, tetapi juga pada penerimaan keluarga, dukungan pemerintah, serta sikap masyarakat yang tidak terus-menerus menempatkan seseorang dalam bayang-bayang masa lalunya.
Pesan tersebut disampaikan Zulfikar saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar, Kamis (15/10/2026). Dalam kegiatan itu, ia juga menyerahkan bantuan sosial kepada 15 klien pemasyarakatan yang hadir.
“Jangan sampai masa lalu menjadi penghalang bagi seseorang untuk memperbaiki kehidupannya. Mereka juga membutuhkan kesempatan, dukungan, dan kepercayaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Dukungan sosial menjadi kunci reintegrasi
Zulfikar menilai, kesempatan untuk memperbaiki diri perlu diikuti dengan lingkungan yang mendukung. Tanpa penerimaan sosial, seseorang yang sedang berupaya menata kembali kehidupannya berpotensi menghadapi hambatan dalam membangun relasi, mengembangkan potensi, dan menjalani kehidupan secara mandiri.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang memberi ruang bagi perubahan positif.
Menurut dia, penilaian terhadap seseorang semestinya tidak berhenti pada kesalahan masa lalu. Upaya nyata untuk memperbaiki perilaku dan menjalani kehidupan yang lebih baik juga perlu mendapat kesempatan untuk tumbuh.
Zulfikar menegaskan, DPRD Kabupaten Sumbawa mendukung upaya pembimbingan yang dilaksanakan Bapas, termasuk melalui program Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
Ia menilai, sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat penting untuk memperkuat proses reintegrasi sosial. Dukungan yang berkelanjutan diharapkan membantu klien pemasyarakatan menjalani kehidupan yang lebih produktif sekaligus mendukung upaya mengurangi risiko pengulangan tindak pidana.
Bantuan sosial dan dorongan untuk bangkit
Selain menyampaikan dukungan terhadap program pembimbingan, Zulfikar menyerahkan bantuan sosial kepada 15 klien pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan tersebut.
Bantuan itu diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan dalam menjalani kehidupan yang lebih produktif dan mandiri. Namun, menurut pesan yang disampaikannya, dukungan sosial tidak semata-mata berbentuk bantuan materi, tetapi juga mencakup kepercayaan, kepedulian, dan kesempatan untuk berkembang.
Ia turut memberikan motivasi agar para klien pemasyarakatan tetap optimistis dalam menata masa depan dan menjadikan pengalaman sebelumnya sebagai pelajaran untuk mengambil langkah yang lebih baik.
“Teruslah berbuat baik. Yakinlah, ketika kita tulus berbuat baik kepada siapa pun dan dalam kondisi apa pun, kebaikan itu pada akhirnya akan kembali kepada diri kita sendiri,” pesannya.
Membangun masyarakat yang lebih inklusif
Upaya mendukung klien pemasyarakatan kembali ke tengah masyarakat membutuhkan komitmen yang berkelanjutan. Pembimbingan oleh Bapas perlu berjalan beriringan dengan penerimaan sosial agar proses perubahan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kolaborasi DPRD, pemerintah daerah, Bapas, dan masyarakat, diharapkan tumbuh lingkungan yang lebih inklusif bagi mereka yang sedang berupaya memperbaiki diri.
Pesan yang disampaikan Zulfikar menjadi pengingat bahwa kesempatan kedua bukan berarti mengabaikan tanggung jawab atas perbuatan masa lalu. Sebaliknya, kesempatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong perubahan, membangun kemandirian, dan membuka jalan bagi kontribusi yang lebih positif bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





