Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 28 Oktober 2025 — Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik wilayah perkotaan. Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa (27–28 Oktober 2025), petugas mengamankan 11 orang dari berbagai lokasi serta menyita puluhan botol minuman beralkohol.
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Polri, BNN, dan sejumlah instansi teknis terkait. Tim bergerak sejak pukul 20.00 hingga 06.00 Wita, menyisir kawasan Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas. Sasaran meliputi kios, rumah kos, hotel, dan tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras maupun aktivitas yang melanggar norma dan ketertiban umum.
Dari hasil operasi, petugas menemukan 32 botol minuman keras berbagai merek dan ukuran, serta mengamankan 8 perempuan dan 3 laki-laki untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Beberapa di antaranya kemudian menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan laboratorium. Hasil awal menunjukkan satu orang positif menggunakan narkoba, sementara seorang lainnya terindikasi mengidap penyakit menular seksual (PMS).
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat sesuai amanat Perda Kabupaten Sumbawa.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk pembinaan agar masyarakat menjauhi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum,” ujarnya, Selasa (28/10).
Haris menjelaskan, operasi digelar berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Mukhtamarwan, S.Pt, selaku Koordinator Lapangan dan Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sumbawa. Seluruh hasil temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui pembinaan sosial, pemeriksaan lebih lanjut, maupun proses hukum bila ditemukan pelanggaran pidana.
Satpol PP Sumbawa menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan terukur, dengan pendekatan tegas namun humanis, demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat di Kabupaten Sumbawa.
Reporter: [Saka-1]
Editor: [Redaksi SakaNTB.com]





