Polsek Moyo Hilir Bubarkan Arena Sabung Ayam di Moyo Utara, Sempat Dihalangi Panitia

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 14 November 2025— Jajaran Polsek Moyo Hilir berhasil membubarkan praktik judi sabung ayam yang berlangsung di wilayah Kecamatan Moyo Utara, Kamis (13/11/2026) sore. Langkah cepat tersebut diambil setelah aparat menerima laporan dari warga yang resah atas kegiatan ilegal tersebut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir IPTU Husni, menegaskan bahwa penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk perjudian, merupakan salah satu prioritas utama kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan laporan. Respons cepat personel di lapangan menunjukkan komitmen kami untuk menjaga kamtibmas. Meski sempat ada upaya penghalangan, anggota tetap mengedepankan tindakan persuasif. Polri akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Sumbawa,” ujarnya.

Operasi pembubaran berlangsung sekitar pukul 14.51 WITA, dipimpin KSPK I Polsek Moyo Hilir Aiptu Mardian Syaputra Ms., bersama anggota piket serta personel dari Polsek Moyo Utara, Bripka Abdul Wahab. Informasi awal diterima Bripka Abdul Wahab dari warga yang mengetahui adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

Setibanya di tempat kejadian, petugas sempat dihadang oleh seorang panitia berinisial H. Heri. Mengingat jumlah personel yang tidak berimbang dengan para pelaku di arena, KSPK I beserta anggota memilih menggunakan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan dan pemahaman kepada para peserta sabung ayam. Upaya tersebut membuahkan hasil, para pelaku akhirnya bersedia membubarkan diri tanpa perlawanan.

Selain menghentikan aktivitas perjudian, polisi juga melakukan pendataan terhadap oknum yang diduga menjadi beking serta para pelaku yang terjadwal menggelar sabung ayam setiap hari Kamis. Kepolisian memastikan proses pendalaman dan pemantauan terus dilakukan untuk mencegah kegiatan serupa terulang kembali.

Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aparat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas perjudian atau praktik melanggar hukum lainnya di lingkungan sekitar.

Reporter: [Saka-1]

Editor: [Redaksi SakaNTB.com]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *