Kasus ODGJ di Sumbawa Mengkhawatirkan, Dikes Siapkan Shelter Khusus Tahun 2026

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 21 Januari 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan (Dikes) terus mengintensifkan penanganan masalah kesehatan jiwa, khususnya terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang jumlahnya kian mengkhawatirkan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dikes Sumbawa, dr. Abadi Abdullah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap ratusan ribu masyarakat. Sasaran skrining meliputi anak usia sekolah, orang dewasa, lanjut usia (lansia), hingga ibu hamil.

Bacaan Lainnya

“Hasil skrining menunjukkan angka yang cukup tinggi,” ujar dr. Abadi saat ditemui, didampingi Ketua Tim Kerja Kesehatan Jiwa, NAPZA, Disabilitas, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta Kelompok Rentan, Ulva Nalaraya, S.Tr.Keb., Bdn.

Berdasarkan data Dikes Sumbawa, tercatat sebanyak 1.137 orang masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJB), 1.539 orang ODGJ, serta 160 orang mengalami depresi. Bahkan, Kabupaten Sumbawa menempati peringkat kedua jumlah ODGJB terbanyak di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah Lombok Timur, serta menjadi daerah dengan kasus pasung tertinggi di provinsi tersebut.

“Jumlah ODGJB kita terbanyak kedua setelah Lombok Timur. Untuk kasus pasung, justru tertinggi di NTB, dengan total sembilan kasus,” ungkap dr. Abadi.

Ia menjelaskan, dalam proses penanganan ODGJ, pihaknya menghadapi berbagai kendala di lapangan. Di antaranya keterbatasan fasilitas kesehatan, minimnya perhatian dari keluarga pasien, hingga keberadaan ODGJ tanpa identitas dan tanpa keluarga yang jelas.

“Tidak semua ODGJ mendapatkan dukungan dari keluarganya. Bahkan ada yang keluarganya sulit ditemukan atau tidak diketahui sama sekali. Mereka hidup di tengah masyarakat tanpa perlindungan yang memadai,” jelasnya.

Kondisi tersebut mendorong Dikes Sumbawa mengusulkan pembangunan shelter atau rumah singgah khusus ODGJ. Usulan tersebut, kata dr. Abadi, telah mendapat persetujuan dan direncanakan masuk dalam anggaran tahun 2026.

“Shelter ini sebenarnya sudah sangat dibutuhkan. Alhamdulillah, usulan kita sudah disetujui untuk direalisasikan tahun 2026,” paparnya.

Shelter ODGJ tersebut nantinya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi pasien selama proses penanganan dan penelusuran keluarga. Seluruh kebutuhan dasar, mulai dari makanan hingga obat-obatan, akan ditanggung pemerintah secara gratis, dengan pendampingan dari tenaga kesehatan dan petugas keamanan.

“Ini bukan tempat untuk mengurung atau menelantarkan ODGJ. Shelter ini bersifat rumah singgah, agar mereka tidak terlantar di jalanan sambil kita mencari keluarga atau menyiapkan penanganan lanjutan. Semua kebutuhan mereka akan ditanggung,” tegasnya.

Dengan rencana pembangunan shelter ini, Dikes Sumbawa berharap penanganan ODGJ di daerah tersebut dapat dilakukan secara lebih manusiawi, terintegrasi, dan optimal, sekaligus menekan angka kasus pasung di tengah masyarakat.

Reporter: (Saka-1)

Editor: (Redaksi SakaNTB.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *