Bupati Sumbawa Dorong Optimalisasi ZIS Hingga Tingkat Desa, Pengumpulan 2025 Capai Rp4,4 Miliar

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 11 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendorong optimalisasi pengelolaan dan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga tingkat desa sebagai upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat membuka Sosialisasi Implementasi Regulasi Pengelolaan ZIS dan Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Tingkat Desa, Rabu (11/2), di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa, para kepala desa, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan sosial. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menggalakkan infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial.

“BAZNAS tidak hanya bertugas mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga harus memastikan pengelolaannya berjalan amanah, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Bupati.

Menurutnya, optimalisasi pengumpulan ZIS hingga tingkat desa penting dilakukan agar potensi yang ada dapat teridentifikasi dan terkelola secara maksimal, sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menyampaikan bahwa potensi ZIS di Kabupaten Sumbawa dinilai cukup besar. Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaannya membutuhkan dukungan lintas sektor.

“BAZNAS memiliki tanggung jawab besar dan tentu saja tidak bisa bergerak sendiri. Diperlukan kontribusi seluruh pihak, mulai dari ASN, perangkat desa, hingga pelaku usaha agar potensi zakat, infak, dan sedekah dapat dioptimalkan dan manfaatnya dirasakan secara adil dan merata,” katanya.

Data BAZNAS mencatat, sepanjang tahun 2025 total ZIS yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp4,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,6 miliar telah disalurkan kepada 7.200 mustahik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Adapun pada periode Januari hingga 10 Februari 2026, dana ZIS yang terkumpul mencapai Rp951.345.311, yang sebagian besar masih bersumber dari aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Untuk periode yang sama, total penyaluran telah mencapai Rp821.687.000, dengan rincian penyaluran zakat sebesar Rp213.956.500 serta infak dan sedekah sebesar Rp607.730.500. Dana tersebut disalurkan melalui lima program utama, yakni Sumbawa Sehat, Sumbawa Makmur, Sumbawa Cerdas, Sumbawa Peduli, dan Sumbawa Taqwa.

Syukri menegaskan, seluruh dana yang dikelola merupakan amanah umat yang harus dikembalikan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah dan BAZNAS berharap pengelolaan ZIS di Kabupaten Sumbawa semakin terstruktur, partisipatif, dan berdampak nyata dalam menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *