Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 19 Februari 2026– Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa meningkatkan pengawasan guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Langkah ini diambil menyusul terbitnya surat edaran Bupati Sumbawa yang kemudian ditindaklanjuti dengan edaran resmi dari Satpol PP. Kebijakan tersebut memuat sejumlah ketentuan yang ditujukan kepada pelaku usaha serta masyarakat selama Ramadan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Mukhtamarwan, S.Pt., menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam edaran tersebut adalah penghentian sementara operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk menghentikan operasional selama Ramadan. Ini bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Warung Makan Diimbau Menyesuaikan Jam Operasional
Selain hiburan malam, Satpol PP juga mengimbau pemilik warung makan untuk tidak beroperasi pada siang hari. Aktivitas usaha diperbolehkan kembali pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa.
Kebijakan ini, menurut Mukhtamarwan, bertujuan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa serta menjaga suasana yang kondusif selama bulan suci.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif.
Petugas akan lebih dahulu memberikan surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, barulah dilakukan langkah penindakan sesuai standar operasional prosedur.
Pengawasan Penjualan Petasan Diperketat
Pengawasan juga menyasar penjualan petasan. Satpol PP mengimbau para pedagang untuk tidak menjual petasan dengan suara keras yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga, khususnya saat pelaksanaan salat tarawih.
Mukhtamarwan mengakui, setiap Ramadan masih ditemukan anak-anak yang bermain petasan pada waktu ibadah malam. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Polres Sumbawa guna memperkuat pengawasan di lapangan.
Libatkan Camat hingga Kepala Desa
Dalam pengamanan Ramadan tahun ini, Satpol PP juga menggandeng para camat, lurah, dan kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. Sinergi lintas unsur pemerintahan tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan ketertiban.
Selain penegakan aturan, Mukhtamarwan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak bermain petasan secara berlebihan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Dengan dukungan semua pihak, kami berharap suasana Ramadan di Sumbawa dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk,” pungkasnya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





