Patroli Blue Light Polres Sumbawa Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Brang Bara

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 19 Maret 2026— Patroli malam bertajuk Blue Light yang digelar Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa kembali menunjukkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan di wilayah Karang Goreng, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Penangkapan tersebut bermula saat tim patroli yang terdiri dari Brigpol Rahman Sadri, Bripda Marwazi Thoriq, Bripda Syamsul Rizal, Bripda Rama Pangestu, dan Bripda Dhias Jhuanda Ananta tengah melakukan patroli rutin menggunakan kendaraan roda empat. Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan serta aktivitas masyarakat pada jam-jam malam.

Bacaan Lainnya

Saat melintas di sekitar area Karaoke Warna Warni, petugas mendapati situasi mencurigakan. Berkat respons cepat aparat yang dibantu warga setempat, seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan yang bersangkutan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Sonic, sebuah senter, serta beberapa peralatan seperti tang, obeng, dan kunci yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasi Humas IPDA Mulyawansyah menegaskan bahwa patroli Blue Light merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi tindak kriminalitas, khususnya pada waktu rawan.

“Patroli ini rutin kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu dalam proses pengamanan,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap aktivitas mencurigakan diharapkan segera dilaporkan kepada aparat guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *