Program Padat Karya 2026 Dibuka, Kesempatan Kerja Gratis Tanpa Pungutan untuk Masyarakat

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 5 Mei 2026— Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi membuka pendaftaran Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bidang Padat Karya Tahun 2026. Program ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur berbasis partisipasi masyarakat.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor B-3.4/3192/PK.03.00/IV/2026 yang dirilis pada 30 April 2026. Pendaftaran dibuka hingga 16 Mei 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, menegaskan bahwa program ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Program ini sepenuhnya gratis. Tidak ada pungutan liar maupun perantara. Masyarakat perlu waspada terhadap pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan meminta imbalan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, Program Padat Karya bertujuan menciptakan lapangan kerja, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan secara partisipatif. Berbagai kegiatan yang akan didanai antara lain pembangunan jalan rabat beton, pemasangan paving blok, pengerasan jalan, pembuatan tanggul penahan tanah, saluran air permukiman, hingga irigasi tersier untuk lahan pertanian.

Menurut Varian, keunggulan utama program ini terletak pada keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan kegiatan.

“Masyarakat tidak hanya menjadi tenaga kerja, tetapi juga terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Ini penting untuk menumbuhkan rasa memiliki sekaligus memperkuat semangat gotong royong,” jelasnya.

Pemerintah menargetkan ribuan peserta dari seluruh Indonesia dapat terlibat dalam program ini. Di tingkat daerah, Disnakertrans Kabupaten Sumbawa telah menyiapkan layanan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mendaftar, termasuk melalui posko bantuan di kantor dinas.

Bagi calon peserta yang mengalami kendala akses internet, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan fasilitas umum seperti warnet atau bantuan perangkat desa.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain identitas diri (KTP atau Kartu Keluarga) serta surat keterangan domisili. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara transparan melalui sistem daring.

Varian mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini mengingat kuota peserta terbatas.

“Ini peluang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan sekaligus berkontribusi membangun lingkungan sendiri. Jika menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Program Padat Karya 2026 diharapkan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi serta mendorong pemerataan kesejahteraan hingga ke tingkat desa.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *