Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 18 Mei 2026– Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui digitalisasi layanan pemerintahan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan Media Sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 18–21 Mei 2026, itu dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos., M.SE., di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa, Senin (18/5/2026).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 32 OPD mengikuti kegiatan tersebut dan dibagi menjadi delapan OPD setiap harinya. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung dari tenaga ahli Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa terkait pengelolaan website dan media sosial resmi pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Rachman Ansori menegaskan pentingnya website dan media sosial resmi OPD sebagai sumber utama informasi publik yang akurat dan terpercaya. Menurutnya, masyarakat harus dapat memperoleh informasi pemerintahan secara cepat tanpa bergantung pada sumber tidak resmi.

“Website resmi pemerintah harus menjadi rujukan utama masyarakat. Informasi yang tersedia tidak hanya profil dan dokumentasi kegiatan, tetapi juga data pelayanan publik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini terus mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan, termasuk melalui pembaruan dan penguatan sistem keamanan website OPD yang sebelumnya sempat mengalami gangguan.

Menurutnya, media sosial seperti Facebook dan Instagram berfungsi sebagai sarana komunikasi yang lebih terbuka dan interaktif, sementara website menjadi basis data resmi pemerintah yang memiliki tingkat kredibilitas lebih tinggi.

Karena itu, seluruh OPD diminta aktif memperbarui informasi, baik terkait program kerja, kegiatan harian, maupun layanan publik lainnya agar mudah diakses masyarakat.

“Kita ingin masyarakat bisa langsung mendapatkan informasi resmi dari OPD terkait. Dengan begitu, pelayanan informasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Sri Wahyuni, S.E., M.M.Inov., mengatakan website dan media sosial resmi OPD merupakan wajah digital pemerintah daerah yang harus dikelola secara profesional.

Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses menjadi alasan utama pelaksanaan Bimtek tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan konten website, publikasi media sosial, hingga pelayanan informasi publik yang lebih optimal,” jelasnya.

Sri Wahyuni menambahkan, kegiatan tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi lain, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Pemkab Sumbawa berharap melalui pelatihan ini seluruh OPD mampu mengelola kanal digital resmi secara aktif, profesional, dan berkelanjutan, sehingga mampu memperkuat transparansi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *