Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pelaku Curat, Motor Korban Berhasil Diamankan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 21 Mei 2026— Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Seorang pria berinisial S alias B (39) diamankan petugas saat berada di sebuah warung di kawasan Simpang Boak, Kelurahan Samapuin, Kecamatan Unter Iwes, Kamis pagi (21/5/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban berinisial MS (29) terkait kasus pencurian yang terjadi pada 14 April 2026 lalu.

Bacaan Lainnya

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu Arifin Setioko berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Saat diamankan, yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial O yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar AKP Dwi Kurniawan.

Kasus tersebut bermula ketika korban meninggalkan rumahnya yang sedang dalam proses renovasi pada 13 April 2026 untuk pergi ke Kecamatan Lantung. Rumah tersebut saat itu dititipkan kepada tukang bangunan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Namun sehari kemudian, korban menerima informasi bahwa rumahnya telah dibobol. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak pintu depan berbahan triplek sebelum kemudian merusak pintu kamar dan mengacak isi lemari.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam bernomor polisi EA 6091 DD, kunci motor, BPKB, tabung gas ukuran 3 kilogram dan 5 kilogram, serta beberapa peralatan tukang seperti mesin gerinda dan alat pemotong keramik.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi terkait lokasi keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 09.30 WITA dan berhasil mengamankan S alias B tanpa perlawanan.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Stylo milik korban yang diduga hasil tindak pidana pencurian tersebut.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Sumbawa guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial O yang identitasnya telah diketahui.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Dwi Kurniawan.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *