Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan, Kakak Tebas Adik Kandung Gunakan Parang

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 23 Mei 2026— Konflik keluarga berujung tindak kekerasan terjadi di Dusun Genang Genis, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Jumat malam (22/5/2026). Seorang pria berinisial SH (33) diduga menganiaya adik kandungnya sendiri, AS (28), menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami sejumlah luka serius.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap kejadian.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula sekitar pukul 19.30 WITA ketika kedua saudara tersebut berada di rumah orang tua mereka. Saat itu, orang tua korban dan pelaku mengajak keduanya makan bersama.

Namun, korban menolak ajakan tersebut karena mengaku telah makan di lokasi acara pernikahan. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi percekcokan di hadapan keluarga.

“Pelaku sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban sehingga suasana menjadi tegang,” ujar Kapolsek, Sabtu (23/5/2026).

Ketegangan kembali memuncak sekitar pukul 20.30 WITA. Saat korban hendak kembali ke tempat kosnya di Kelurahan Brangbara usai meminta uang biaya pengobatan kepada orang tuanya, korban diduga dihadang pelaku di gang samping rumah.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, di antaranya luka di bagian kepala belakang sisi kanan dan kiri yang masing-masing memerlukan 11 dan 13 jahitan. Selain itu, korban juga mengalami luka sayat pada punggung bawah serta luka pada jari tangan kanan.

Meski mengalami luka cukup parah, korban berhasil menyelamatkan diri dan kembali ke rumah untuk meminta pertolongan. Ayah korban kemudian segera membawa AS ke Puskesmas Kerato guna mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan kejadian itu, aparat kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga mengamankan informasi terkait hubungan antara korban dan pelaku yang disebut kerap mengalami perselisihan sebelumnya.

Kapolsek menegaskan pihaknya telah mengimbau keluarga korban agar tetap menahan diri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami meminta keluarga untuk tidak mengambil tindakan di luar hukum dan mempercayakan proses ini kepada kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Reporter: Saka-1

Editor: Reporter SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *