Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria di Kecamatan Alas Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 8 Juni 2026– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Alas mengamankan seorang pria berinisial M (49), warga Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

Terduga pelaku diamankan pada Minggu (7/6/2026) setelah orang tua korban melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Mapolsek Alas. Saat ini, M tengah menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Alas, Kompol Satrio, membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Terduga pelaku telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mendukung proses penyidikan, langkah ini juga dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan sejumlah foto yang menimbulkan kecurigaan di telepon genggam milik anak tersebut. Setelah dilakukan komunikasi dan pendampingan oleh keluarga, korban akhirnya mengungkap dugaan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, terduga pelaku diduga melakukan aksinya dengan memberikan sejumlah uang kepada korban. Selain itu, korban juga mengaku sempat menerima ancaman agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga maupun pihak lain.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Alas segera mengambil sejumlah langkah penanganan, termasuk memfasilitasi pemeriksaan medis terhadap korban serta mengumpulkan keterangan dari para saksi yang terkait dengan perkara tersebut.

Kapolsek Alas menambahkan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumbawa guna memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan memberikan perlindungan terhadap korban. Kami juga mengimbau para orang tua untuk terus meningkatkan pengawasan, komunikasi, dan edukasi kepada anak-anak agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian terus mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Redaksi tidak mengungkap identitas korban maupun informasi lain yang dapat mengarah pada identifikasi anak, sesuai ketentuan perlindungan anak dan Kode Etik Jurnalistik.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *