Polsek Plampang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Lansia di Area Ladang Jagung Selante

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 9 Juni 2026– Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang bergerak cepat mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pria lanjut usia di area ladang jagung Desa Selante, Kecamatan Plampang, Senin (8/6/2026) sore.

Korban berinisial S (66) mengalami sejumlah luka lebam dan memar pada bagian tubuhnya. Bahkan, korban harus menjalani perawatan medis lanjutan setelah diduga mengalami cedera serius pada lengan kirinya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang IPTU Joko Wilopo membenarkan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan situasi sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini terduga pelaku MH alias T beserta barang bukti berupa potongan kayu telah diamankan di Mapolsek Plampang. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujar IPTU Joko Wilopo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat terduga pelaku MH alias T bersama rekannya bekerja sebagai buruh angkut di sebuah ladang jagung milik warga. Di lokasi tersebut terjadi perselisihan yang dipicu oleh aktivitas pembersihan sisa hasil panen jagung.

Dalam perselisihan itu, korban dan terduga pelaku sempat terlibat cekcok. Korban disebut sempat memukul terduga pelaku menggunakan sebatang kayu.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, saat korban melintas di sekitar truk pengangkut jagung, terduga pelaku yang diduga masih terbawa emosi kemudian mengambil potongan kayu dan melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh, terutama di area lengan kiri. Keluarga korban segera membawa korban ke Puskesmas Plampang sebelum akhirnya dirujuk ke RSMA Sumbawa untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut karena diduga mengalami patah tulang.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel Polsek Plampang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif yang melatarbelakangi dugaan tindak penganiayaan tersebut.

Kapolsek Plampang mengingatkan masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan semua pihak dan berujung pada proses hukum pidana.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak terpancing emosi. Setiap tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *