Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 13 Juni 2026– Kesigapan jajaran Polsek Utan kembali ditunjukkan dalam merespons laporan masyarakat. Seorang pria berinisial S diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Utan, Jumat (12/6/2026) malam.
Pengamanan dilakukan tak lama setelah laporan diterima dari korban dan keluarganya. Langkah cepat tersebut juga bertujuan mengantisipasi potensi aksi main hakim sendiri yang sempat mengemuka di tengah masyarakat setelah kabar kejadian itu tersebar.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov., membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut.
“Setelah menerima laporan dari korban bersama ibunya, personel kami segera bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mako Polsek Utan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Awaluddin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial I (17) dihubungi oleh terduga pelaku melalui sambungan telepon dengan dalih menawarkan pekerjaan. Korban kemudian diajak bertemu untuk membicarakan peluang pekerjaan yang dimaksud.
Dalam perjalanan, keduanya sempat singgah di sebuah warung makan sebelum melanjutkan perjalanan menuju kawasan Besi Kuning. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terduga pelaku kemudian diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap korban.
Merasa menjadi korban tindak pelecehan, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga yang kemudian meneruskannya kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, personel Polsek Utan langsung melakukan langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku serta melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan guna mendalami kasus tersebut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Kapolsek menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.
“Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan objektif. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” tegasnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Warga diminta tidak terprovokasi ataupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polsek Utan guna mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





