Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 19 Juni 2026– Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sistem pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pengawasan yang digelar Inspektorat Kabupaten Sumbawa di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (18/6/2026).
Rakor yang dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Sumbawa, serta jajaran Inspektorat itu dibuka oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa fungsi pengawasan memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah keseriusan perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegas Ansori.
Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai rekomendasi yang masih menjadi perhatian, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berulang di kemudian hari.
Selain itu, Wabup Ansori menyoroti pentingnya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sebagai instrumen utama dalam pelaksanaan pengawasan internal. Melalui PKPT, Inspektorat diharapkan mampu menjalankan fungsi pembinaan, pendampingan, dan pengawasan secara optimal untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan pengawasan sebagai bagian dari budaya kerja organisasi. Dengan demikian, setiap proses pemerintahan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, S.E., menjelaskan bahwa Rakor Penguatan Pengawasan diselenggarakan untuk memperkuat sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menjadi salah satu fokus utama dalam rakor tersebut. Hal ini penting karena tingkat penyelesaian rekomendasi merupakan indikator nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan.
“Melalui rakor ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta bebas dari penyimpangan,” kata Didi.
Rakor Penguatan Pengawasan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Sumbawa.
Reporter: Saka-5
Editor: Redaksi SakaNTB.com





