Polsek Labuhan Badas Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Disertai Ancaman Senjata Tajam

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 30 Juli 2026-– Jajaran Polsek Labuhan Badas mengamankan seorang pria berinisial SA (24), warga Desa Bugis Medang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pemerkosaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam. Terduga pelaku menyerahkan diri kepada polisi didampingi keluarga dan perangkat desa pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di Dusun Turu Cinnae, Desa Bugis Medang.
Korban, seorang perempuan berusia 26 tahun, diduga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam jenis parang dari terduga pelaku yang diketahui merupakan tetangganya. Kasus tersebut kini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Menurut IPTU Eko Riyono, setelah peristiwa itu terduga pelaku meninggalkan Desa Bugis Medang dan diduga berada di wilayah Desa Sebotok, Kecamatan Pulau Moyo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Labuhan Badas bersama Unit Reskrim melakukan koordinasi dengan keluarga terduga pelaku, Pemerintah Desa Sebotok, dan unsur terkait untuk mendorong penyelesaian secara prosedural melalui penyerahan diri.

“Kami melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga dan pemerintah desa agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menjalani proses hukum,” ujar IPTU Eko Riyono.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah keluarga bersama pemerintah desa menyampaikan kepada kepolisian bahwa terduga pelaku bersedia menyerahkan diri. Saat diamankan, proses berlangsung tanpa perlawanan.

Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengapresiasi kerja sama keluarga serta pemerintah desa yang dinilai berperan dalam mendukung proses penegakan hukum.

“Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan keluarga sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” katanya.

Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa masih mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi dan unsur-unsur dugaan tindak pidana tersebut.

Polres Sumbawa mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual maupun bentuk kejahatan lainnya. Laporan masyarakat dinilai penting untuk mendukung penanganan perkara secara cepat, memberikan perlindungan kepada korban, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *