Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 28 Juli 2026– Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus menjadi perhatian Polres Sumbawa. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kepolisian memberikan edukasi kepada sekitar 200 pelajar SMPN 2 Plampang dalam kegiatan Sosialisasi Program GARDA REMAJA (Gerakan Sadar Narkotika dan Anti Kekerasan Seksual) yang digelar di aula sekolah tersebut, Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Universitas Samawa (UNSA) itu menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa sebagai narasumber. Sosialisasi bertujuan membekali para pelajar dengan pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya membangun karakter yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai dampak penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang, mulai dari risiko terhadap kesehatan fisik dan mental, ancaman terhadap masa depan pendidikan, hingga konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Pada sesi diskusi, para siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari pengaruh pergaulan yang berisiko.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., mengatakan bahwa edukasi sejak usia sekolah merupakan salah satu langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
“Kami berharap para siswa mampu membentengi diri dengan kegiatan-kegiatan positif, rajin belajar, serta menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda, sehingga pencegahan melalui edukasi sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter yang sehat, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi memerlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, keluarga, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Melalui sinergi antara Polres Sumbawa, BNNK Sumbawa, Universitas Samawa, dan SMPN 2 Plampang, Program Garda Remaja diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun tindak kekerasan seksual.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





