Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 12 Agustus 2026 — Inspektorat Kabupaten Sumbawa mematangkan persiapan pelaksanaan Penilaian Lomba Pariwara Anti Korupsi Tahun 2026. Pemantapan dilakukan melalui rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektur Kabupaten Sumbawa, Selasa (11/8/2026).
Rapat dipimpin sekaligus dibuka oleh Inspektur Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, SE. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa H. Yudi Patria Negara, ST., MT., Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Harun Arsul, SE, panitia pelaksana, serta dewan juri dari masing-masing mata lomba.
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penilaian berlangsung objektif, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Panitia dan dewan juri membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari kesiapan setiap mata lomba, mekanisme serta kriteria penilaian, pembagian tugas juri, hingga berbagai hal yang perlu diantisipasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan.
Pada Lomba Pariwara Anti Korupsi Tahun 2026, terdapat empat kategori yang diperlombakan, yakni Sakeco, Baca Puisi Bahasa Sumbawa, Menulis Surat kepada Bapak Bupati, serta Membuat Poster.
Peserta lomba merupakan perwakilan dari SMP/MTs se-Kabupaten Sumbawa. Hingga rapat pemantapan digelar, tercatat sekitar 150 peserta telah terdaftar untuk mengikuti berbagai kategori perlombaan.
Keterlibatan ratusan pelajar tersebut menunjukkan bahwa kampanye nilai-nilai antikorupsi dapat dikemas melalui pendekatan yang dekat dengan dunia pendidikan dan kreativitas generasi muda. Karena itu, proses penilaian tidak hanya dituntut menghasilkan karya terbaik, tetapi juga harus memberikan ruang yang adil bagi setiap peserta untuk menyampaikan gagasan dan pesan antikorupsi.
Melalui karya seni, sastra, tulisan, dan visual, para peserta diharapkan mampu menyampaikan pesan mengenai kejujuran, integritas, tanggung jawab, serta keberanian menolak praktik korupsi. Pendekatan kreatif tersebut sekaligus diharapkan dapat menjadikan pendidikan antikorupsi lebih mudah dipahami dan relevan bagi generasi muda.
Inspektorat Kabupaten Sumbawa menempatkan kegiatan ini tidak semata sebagai kompetisi antarpelajar, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas sejak dini. Pesan antikorupsi diharapkan tidak berhenti pada karya yang dilombakan, melainkan dapat tumbuh menjadi sikap dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan melibatkan SMP/MTs dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa, Lomba Pariwara Anti Korupsi Tahun 2026 diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi antikorupsi sekaligus memperkuat kesadaran generasi muda bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





