SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 13 Agustus 2026— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sumbawa dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., seusai menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai tahun 2025–2026 di Kantor Bea Cukai Sumbawa, Kamis (13/8/2026).
Menurut Budi, pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga memiliki dampak terhadap terciptanya iklim usaha yang sehat serta perlindungan terhadap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
“Perusahaan-perusahaan yang legal tentu harus kita dukung, sehingga kompetisi usaha menjadi lebih sehat dan penerimaan negara juga dapat berjalan secara tepat,” ujar Budi.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat. Pengawasan yang konsisten, menurutnya, akan memberikan ruang yang lebih adil bagi pelaku usaha yang taat aturan sekaligus membantu mencegah peredaran barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Selain aspek penindakan, Budi menekankan pentingnya pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Ia mengatakan, pemanfaatan DBHCHT harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui program peningkatan kesejahteraan, pelayanan kesehatan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap sektor ketenagakerjaan.
“Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana dana tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kesejahteraan, jaminan kesehatan, maupun dukungan terhadap sektor ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pemkab Sumbawa, lanjut Budi, akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap penggunaan DBHCHT. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan instansi terkait juga akan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Budi menyinggung kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi berbagai penyesuaian, termasuk terkait pengurangan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan penguatan koordinasi antarinstansi agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal.
Budi juga mengapresiasi konsistensi KPPBC TMP C Sumbawa dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Pemkab Sumbawa, tegasnya, berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dengan Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan guna mendukung penegakan aturan sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





