SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 20 Agustus 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat membuka Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 di Aula H. Madelaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Tim EPPD Provinsi NTB, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pihak terkait.
Bupati Sumbawa mengatakan, EPPD menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur capaian penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pencapaian target pembangunan, kualitas pelayanan publik hingga indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Menurutnya, evaluasi tidak semata-mata menjadi proses penilaian administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mengidentifikasi capaian, kekurangan, sekaligus menentukan langkah perbaikan.
“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat sejauh mana capaian pemerintah dan manfaat yang dirasakan masyarakat, sekaligus menjadi referensi untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar Syarafuddin.
Ia menegaskan, hasil evaluasi harus mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, berorientasi pada hasil, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa diminta menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan pembenahan, baik dalam peningkatan kinerja perangkat daerah maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita terus berlari sebagai budaya kerja kita. Berlari untuk memperbaiki pelayanan, menyelesaikan persoalan di masyarakat, meningkatkan kinerja perangkat daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” katanya.
9 Indikator Mengalami Peningkatan
Sementara itu, Pengendali Teknis Irban I Inspektorat Provinsi NTB, Anton Kurniawan, S.E., M.AK., yang mewakili Tim EPPD, menjelaskan bahwa LPPD merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah yang pelaksanaannya dievaluasi secara rutin.
Evaluasi tersebut, kata Anton, merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Ia juga mengapresiasi kehadiran langsung Bupati Sumbawa dalam proses evaluasi. Menurutnya, kehadiran kepala daerah menunjukkan adanya perhatian dan komitmen pimpinan terhadap upaya perbaikan capaian kinerja perangkat daerah.
Dalam evaluasi LPPD Tahun 2025, terdapat sejumlah perubahan dalam mekanisme penilaian dengan penggunaan indikator dan sistem yang lebih terukur dan transparan.
Berdasarkan indikator yang masih dapat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, dari total 33 indikator, sebanyak 9 indikator mengalami peningkatan, 1 indikator mengalami penurunan, sedangkan 23 indikator lainnya relatif tetap.
Anton berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menyusun langkah perbaikan secara berkelanjutan.
“Harapannya, hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil akhir evaluasi LPPD selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Dengan demikian, proses EPPD tidak hanya menjadi tahapan evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas dan memastikan setiap capaian pembangunan serta pelayanan publik benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





