Kejari Sumbawa Edukasi Puluhan Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kesadaran Hukum

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com — Sekitar 50 pelajar di Kabupaten Sumbawa mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi siswa untuk mengenal tugas kejaksaan sekaligus memahami pentingnya kesadaran hukum sejak usia sekolah.

Para pelajar datang didampingi kepala sekolah masing-masing, Kepala Bidang SMP, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.

Bacaan Lainnya

Rombongan diterima Kepala Kejari Sumbawa Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural, di antaranya Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapat penjelasan mengenai lingkungan kerja, tugas, dan fungsi kejaksaan dalam sistem penegakan hukum. Mereka juga berkesempatan melihat secara langsung sejumlah bidang yang ada di Kejari Sumbawa.

Kajari ingatkan pelajar jauhi narkotika

Salah satu materi yang mendapat perhatian siswa adalah edukasi mengenai bahaya narkotika. Dalam kesempatan itu, Kajari Sumbawa memperlihatkan barang bukti perkara narkotika jenis sabu sebagai bagian dari materi pengenalan dan pencegahan.

Iwan mengingatkan para pelajar agar tidak mencoba atau terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Menurutnya, rasa ingin tahu atau ajakan dari lingkungan dapat menjadi pintu masuk terhadap persoalan yang berpotensi berdampak serius terhadap masa depan dan membawa seseorang berhadapan dengan proses hukum.

“Kami berharap agar generasi muda menjauhi narkoba dan menghindari persoalan hukum,” ujar Iwan.

Ia mendorong para siswa mengisi masa muda dengan kegiatan positif, seperti belajar, mengembangkan kemampuan, dan mengejar prestasi.

Edukasi tersebut juga diarahkan agar siswa memahami bahwa kepatuhan terhadap hukum bukan hanya berkaitan dengan mengetahui aturan, tetapi juga memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.

Siswa kenali bidang kerja kejaksaan

Selain menerima materi, para pelajar diajak berkeliling ke sejumlah bidang di lingkungan Kejari Sumbawa.

Mereka diperkenalkan dengan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kunjungan tersebut memberikan kesempatan kepada siswa untuk melihat secara langsung aktivitas dan ruang lingkup pekerjaan di masing-masing bidang. Dengan demikian, pengetahuan mengenai kejaksaan yang selama ini diperoleh dari sekolah maupun media dapat diperkaya melalui pengalaman langsung.

Kegiatan itu sekaligus menjadi bentuk pendekatan edukatif agar pengenalan hukum kepada pelajar tidak berhenti pada teori, tetapi dapat dipahami melalui interaksi langsung dengan aparat penegak hukum.

Pendidikan hukum perlu melibatkan banyak pihak

Kegiatan edukasi di Kejari Sumbawa juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, sekolah, pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum generasi muda.

Pelajar berada dalam fase perkembangan yang membutuhkan informasi, pendampingan, dan lingkungan yang mendukung. Pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika serta konsekuensi pelanggaran hukum diharapkan dapat membantu siswa mengambil keputusan yang lebih bertanggung jawab.

Pengenalan barang bukti narkotika dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan gambaran konkret mengenai persoalan yang dihadapi aparat penegak hukum. Namun, pesan utama yang disampaikan kepada siswa adalah pentingnya menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Sumbawa berharap para pelajar semakin memahami peran lembaga penegak hukum, memiliki kesadaran untuk menaati aturan, serta mampu menjadi bagian dari lingkungan yang mendorong perilaku positif.

Bagi para siswa, kunjungan itu bukan sekadar kesempatan mengenal kantor kejaksaan. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi pembelajaran mengenai hukum, tanggung jawab, dan pentingnya menjaga masa depan dengan menjauhi narkotika serta berbagai tindakan yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

Reporter: Saka-1

Editor Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *