SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 20 Agustus 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendorong penguatan penanganan kesehatan jiwa secara terpadu, termasuk melalui rencana pembentukan rumah singgah bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Langkah tersebut mengemuka dalam Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Sumbawa yang dibuka Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di La Grande Ballroom Hotel, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, serta pihak terkait lainnya.
Bupati Sumbawa menilai kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh. Karena itu, penanganannya perlu mendapat perhatian yang sama dengan kesehatan fisik.
Menurutnya, gangguan kesehatan jiwa bukan kondisi yang tidak dapat ditangani. Dengan penanganan yang tepat dan berkelanjutan, penyandang gangguan jiwa tetap memiliki peluang untuk pulih dan kembali menjalankan aktivitas secara produktif.
“Gangguan kesehatan jiwa bukan sesuatu yang tidak bisa ditangani. Dengan penanganan yang tepat dan berkelanjutan, mereka memiliki peluang untuk sembuh dan kembali beraktivitas secara positif,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, hingga masyarakat.
Dalam konteks itu, Bupati mendukung rencana pembentukan rumah singgah ODGJ sebagai salah satu bagian dari sistem penanganan yang lebih komprehensif.
1.069 ODGJ Berat Terdeteksi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Syarif Hidayat, SKM., MPH., mengungkapkan terdapat 1.069 ODGJ berat yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Mereka berada dalam pemantauan tenaga kesehatan di puskesmas dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.
Selain itu, tercatat 1.425 orang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang, termasuk depresi.
Menurut Syarif, kondisi tersebut perlu ditangani secara serius. Gangguan jiwa yang tidak mendapatkan penanganan memadai berpotensi berkembang menjadi kondisi yang lebih berat.
Persoalan kesehatan jiwa juga berkaitan dengan kasus bunuh diri. Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan, terdapat sembilan kasus bunuh diri sepanjang 2023 hingga 2025, sedangkan pada 2026 telah tercatat dua kasus.
Syarif juga mengungkapkan masih terdapat 12 kasus pemasungan terhadap ODGJ di Kabupaten Sumbawa. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena program Sumbawa Bebas Pasung telah dicanangkan sejak 2013.
Ia menilai stigma dan anggapan bahwa gangguan jiwa merupakan aib masih menjadi salah satu hambatan dalam penanganan. Akibatnya, sebagian keluarga memilih memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
Di sisi lain, terdapat pula keluarga yang telah berupaya memberikan pengobatan secara rutin kepada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
Rumah Singgah Ditargetkan Beroperasi 2027
Untuk memperkuat penanganan, Dinas Kesehatan mendorong keberadaan rumah singgah ODGJ. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi tempat perawatan sementara yang aman, khususnya bagi pasien yang membutuhkan pendampingan setelah menjalani perawatan di rumah sakit atau bagi mereka yang belum dapat kembali ke lingkungan keluarga.
Keberadaan rumah singgah juga dinilai penting untuk memastikan proses pemulihan pasien berlangsung secara berkelanjutan dan tidak berhenti setelah pasien keluar dari rumah sakit.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk keterbatasan tenaga spesialis. Saat ini Kabupaten Sumbawa baru memiliki dua dokter spesialis jiwa.
Selain keterbatasan sumber daya manusia, terdapat pula pasien yang telah menyelesaikan perawatan di rumah sakit tetapi menghadapi persoalan ketika hendak kembali ke keluarga.
Karena itu, Dinas Kesehatan berharap rumah singgah ODGJ dapat mulai beroperasi pada 2027. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Sumbawa.
Upaya tersebut akan dilengkapi dengan berbagai program yang telah berjalan, antara lain skrining kesehatan jiwa, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, pelatihan tenaga kesehatan, serta kunjungan langsung kepada keluarga yang masih melakukan pemasungan.
Melalui penguatan TPKJM dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap penanganan kesehatan jiwa tidak hanya berorientasi pada pengobatan, tetapi juga pencegahan, pemulihan, pengurangan stigma, serta reintegrasi ODGJ ke dalam keluarga dan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, persoalan kesehatan jiwa diharapkan dapat ditangani secara lebih manusiawi, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB com





