Sumbawa Ukir Prestasi di Jamsostek Award 2026

Mataram, SakaNTB.com|26 Agustus 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award 2026, Sumbawa meraih Juara 3 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Penghargaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., dalam acara penganugerahan di Mataram, Rabu (26/8/2026).

Bacaan Lainnya

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB bersama Direktur SUPD Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa).

Capaian tersebut menjadi apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja. Pemerintah daerah terus mendorong perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja yang berada pada sektor informal dan kelompok pekerja rentan.

Upaya memperluas perlindungan tersebut dilakukan melalui berbagai kebijakan dan langkah strategis dengan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut diarahkan agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Sumbawa memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, penghargaan ini tidak sekadar menjadi capaian dalam ajang penghargaan tingkat provinsi, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja.

Pemkab Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sehingga pekerja formal maupun informal, termasuk kelompok pekerja rentan, dapat memperoleh perlindungan sosial secara lebih luas.

Raihan Juara 3 Jamsostek Award 2026 sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sumbawa.

Reporter: Saka-1

Editor Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *