Tiga Penambang Tewas di PETI Lantung, DPRD Sumbawa Desak Pengawasan Diperketat

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com|6 September 2026— Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) kembali menelan korban jiwa di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Tiga penambang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden yang terjadi di kawasan tambang ilegal tersebut.

Peristiwa ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H. Ia menilai jatuhnya korban jiwa di lokasi PETI merupakan peringatan serius terhadap aspek keselamatan kerja sekaligus menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat dari pemerintah dan aparat terkait.

Bacaan Lainnya

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait. Jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi dan memakan korban jiwa,” kata Zulfikar kepada Nuansa NTB, Minggu (6/9/2026).

Menurut Zulfikar, aktivitas pertambangan tanpa izin memiliki risiko keselamatan yang tinggi, terutama ketika kegiatan tersebut tidak didukung standar keselamatan kerja dan prosedur penanganan keadaan darurat yang memadai.

Ia menyoroti sejumlah aspek keselamatan yang perlu menjadi perhatian, termasuk penggunaan alat pelindung diri, prosedur kerja yang aman, hingga kesiapan evakuasi apabila terjadi kecelakaan di lokasi tambang.

“Para penambang ini mempertaruhkan nyawa mereka setiap hari. Negara hadir untuk melindungi warga, bukan membiarkan mereka bekerja di zona maut tanpa kepastian keselamatan,” ujarnya.

Selain persoalan keselamatan, Zulfikar juga mengingatkan potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Menurut dia, kerusakan ekosistem dan pencemaran sumber air merupakan risiko yang perlu diantisipasi melalui pengawasan dan penegakan aturan.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan langkah terukur terhadap aktivitas PETI di Sumbawa dengan tetap mengedepankan proses hukum yang berlaku.

“Jangan menunggu ada korban berikutnya baru dilakukan tindakan. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal di Sumbawa,” katanya.

Zulfikar juga mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut. Ia mengusulkan pengawasan lapangan dan operasi penertiban dilakukan secara berkala, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami di DPRD akan terus mengawal persoalan ini. Kami minta aparat bergerak cepat. Ini bukan sekadar soal aturan, ini soal nyawa manusia,” tegasnya.

Tragedi yang menewaskan tiga penambang tersebut kembali menyoroti persoalan keselamatan dan pengawasan terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Sumbawa. Penanganan yang menyeluruh dinilai diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Namun, penyebab pasti kecelakaan, identitas para korban, serta kronologi lengkap insiden masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *