Polsek Sumbawa Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Pelat, Warga Diberi Edukasi

Sumbawa Besar, SakaNTB.com | 28 Juli 2025– Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Pada Minggu (27/07/2025) siang, aparat kepolisian membubarkan praktik judi sabung ayam yang berlangsung di lahan kosong wilayah Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa, IPTU Rohmad Rondhi, menyusul laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Petugas segera turun ke lokasi begitu menerima informasi sekitar pukul 14.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Tindakan Cepat Berdasarkan Aduan Publik

“Begitu kami menerima laporan dari warga, kami langsung menuju lokasi. Kami temukan kegiatan sabung ayam tengah berlangsung dan langsung kami bubarkan,” ungkap IPTU Rohmad Rondhi.

Dalam operasi itu, petugas tidak hanya menghentikan kegiatan perjudian, tetapi juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tidak lagi terlibat dalam praktik yang melanggar hukum tersebut.

Lokasi Sudah Lama Jadi Titik Rawan

Kapolsek mengungkapkan bahwa lokasi sabung ayam tersebut memang kerap kali digunakan sebagai arena perjudian dan sudah beberapa kali ditertibkan. Namun, aktivitas serupa terus berulang.

“Ini bukan kali pertama tempat ini digunakan untuk sabung ayam. Kami akan terus lakukan pengawasan dan penindakan jika praktik seperti ini masih terjadi,” tambah IPTU Rohmad.

Ditegaskan Kapolres: Tidak Ada Tempat untuk Judi

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumbawa menegaskan bahwa pemberantasan segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, menjadi prioritas.

“Praktik judi seperti ini merusak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi perjudian di wilayah hukum kami,” ujar IPTU Rohmad menegaskan.

Edukasi dan Monitoring Berkelanjutan

Sebagai bagian dari langkah preventif, Polsek Sumbawa akan terus melakukan monitoring dan memberikan penyuluhan kamtibmas di daerah-daerah rawan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya. Laporkan jika mengetahui ada kegiatan mencurigakan. Ini adalah kerja bersama,” tutupnya.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Sumber: Polsek Sumbawa

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *