Sumbawa, SakaNTB.com| 10 Agustus 2025-– Tim gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh dan Kodim 1607/Sumbawa kembali menggelar patroli lanjutan untuk menindaklanjuti kasus pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan lindung Dusun Uma Buntar, Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (09/08/2025).
Patroli kali ini melibatkan sembilan personel yang terdiri dari Kasi PKSDAE KPH Batulanteh, Suparman S.Hut bersama enam anggota, serta perwakilan TNI dari Kodim 1607/Sumbawa dan Koramil 1607-01/Sumbawa. Mereka bergerak menuju lokasi yang sebelumnya diidentifikasi sebagai area kegiatan illegal logging berdasarkan pengakuan pelaku yang telah diamankan.
Setibanya di lokasi, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa kayu kemiri berbentuk balok, sebanyak 20 batang dengan panjang masing-masing sekitar 4 meter, yang langsung diamankan dan dibawa ke kantor KPH Batulanteh menggunakan truk milik KPH. Sementara itu, masih terdapat 31 batang kayu lain yang belum dapat diangkut karena keterbatasan daya angkut dan direncanakan akan diambil dalam patroli selanjutnya pada hari Senin.
“Kegiatan patroli gabungan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum kehutanan yang tegas dan terukur, sekaligus upaya mencegah perambahan hutan serta menjaga kelestarian ekosistem di wilayah izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) Kabupaten Sumbawa,” ujar Suparman, Kasi PKSDAE KPH Batulanteh.
Patroli tersebut berlangsung hingga malam hari pukul 20.19 WITA dan akan dijadwalkan secara berkala sebagai langkah preventif untuk memastikan kelestarian kawasan hutan lindung yang vital bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini juga menjadi peringatan tegas kepada seluruh pihak agar tidak melakukan pelanggaran di kawasan hutan lindung yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga ekosistem dan sumber daya alam.
Pendim 1607/Sumbawa menegaskan komitmen bersama dalam menjaga hutan agar tetap lestari dan berkelanjutan demi generasi mendatang.
Reporter: Saka-1
Editor: SakaNTB.com





