Polres Sumbawa Kembali Grebek “Kampung Narkoba”, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 27 Aguatus 2025— Kurang dari 24 jam setelah penggerebekan pertama, Polres Sumbawa kembali melakukan operasi pemberantasan narkotika di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Selasa (26/8/2025). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku serta menyita puluhan paket sabu siap edar.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kami menegaskan bahwa Polres Sumbawa tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram ini,” ujar Kapolres.

Bacaan Lainnya

Sebelum bergerak ke lokasi, tim gabungan yang melibatkan personel Brimob Batalyon B, Kodim 1607 Sumbawa, Denpom IX/2-1 Sumbawa, BNNK Sumbawa, dan Dinas Kesbangpol menggelar apel di Lapangan Pahlawan sekitar pukul 05.30 WITA.

Sasaran utama penggerebekan adalah rumah seorang terduga berinisial W. Namun, saat tim tiba di lokasi, W dan keluarganya tidak ditemukan. Sebagai gantinya, aparat mendapati dua orang lain, masing-masing berinisial A dan N, yang langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan saksi umum bersama petugas BNNK dan Kesbangpol, tim menemukan 45 paket sabu dengan berat bruto 16,15 gram. Selain itu, sejumlah barang yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba turut diamankan, di antaranya empat buah skop plastik, 16 bendel klip kosong, satu bong (alat hisap), satu buah sumbu dan dua korek gas, dua unit telepon genggam, sebuah dompet, serta perlengkapan lain.

Seluruh barang bukti bersama dua terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Sumbawa. Sementara itu, W telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

“Kami akan terus memburu W dan siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini. Polres Sumbawa berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba hingga benar-benar bersih dari wilayah kita,” tegas AKBP Marieta.

Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap A dan N, termasuk tes urine dan uji laboratorium barang bukti. Penimbangan barang bukti juga akan dilakukan di Kantor Pegadaian sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *