Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 1 September 2025– Jajaran Polsek Empang berhasil meringkus seorang pria berinisial F (22) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di Desa Lamenta, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, pada Minggu (31/8/2025). Aksi pelaku terungkap setelah terekam kamera CCTV di perbatasan kecamatan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, membenarkan penangkapan tersebut. “Korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Empang setelah mengetahui motornya hilang,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Kronologi Kejadian
Korban berinisial D (62), seorang aparatur sipil negara (ASN), awalnya berniat menuju Desa Boal. Namun, rencana itu batal dan ia memutuskan menggunakan sepeda motor sawah. Motor pribadinya, Honda Scoopy, diparkir di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menempel.
Sekitar pukul 17.20 WITA, anak korban menyadari motor tersebut sudah tidak ada di lokasi. Warga sempat melihat seorang pria membawa motor ke arah timur, sehingga korban segera melapor ke Polsek Empang.
Terekam CCTV
Menindaklanjuti laporan, polisi segera mengecek rekaman CCTV di portal perbatasan Kecamatan Empang dan Tarano. Dari rekaman, terlihat motor milik korban melintas sesuai ciri-ciri yang dilaporkan.
Berdasarkan petunjuk itu, polisi melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, pelaku F, yang berprofesi sebagai petani asal Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, berhasil diamankan bersama barang bukti di Desa Labuan Pidang.
Imbauan Polisi
Kapolsek Empang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya.
“Jangan meninggalkan motor dalam keadaan kunci menempel. Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda, terutama saat diparkir di tempat sepi,” tegasnya.
Kini, barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Empang, sementara pelaku telah diserahkan ke Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Saka-1
Editor: SakaNTB.com





