Batu Tering, Sumbawa, SakaNTB.com| 12 September 2025 – Pemerintah Desa Batu Tering resmi meluncurkan empat unit armada sampah yang terdiri dari kendaraan roda tiga pada Jumat (12/9).
Peluncuran armada sampah ini dilakukan di halaman Kantor Desa Batu Tering, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan seperti RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, serta kader Posyandu. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan pentingnya dukungan masyarakat dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.
Kepala Desa Batu Tering, Alwan Hidayat, S.Pd.I.NL.P, dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran armada sampah ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan desa dan mencegah penumpukan sampah di sembarang tempat. Selain armada baru, Pemdes Batu Tering juga telah menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang memadai guna mendukung kebersihan lingkungan desa.
Tidak hanya itu, Pemdes Batu Tering juga telah membentuk lembaga khusus yang akan mengelola kebersihan lingkungan, sesuai dengan Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan program “Zero Waste” di Desa Batu Tering, dengan pengelolaan sampah berbasis prinsip 5R, yaitu Refuse, Reduce, Reuse, Recycle, dan Rot (mengompos).
Dalam kesempatan tersebut, Kades Alwan Hidayat mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam menyiapkan sampah di depan rumah masing-masing sesuai dengan jadwal pengangkutan yang telah ditentukan.
“Dengan adanya armada sampah ini, saya berharap lingkungan desa menjadi lebih bersih dan asri, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesehatan masyarakat. Semoga program SMART Desa Batu Tering dapat berjalan dengan baik,” harap Alwan.
Peluncuran armada sampah ini merupakan komitmen Pemdes Batu Tering dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Selain itu, Pemdes Batu Tering juga berupaya untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan sampah dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Sumbawa yang saat ini tengah diupayakan. Diketahui, anggaran untuk pengadaan kendaraan sampah ini dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Reporter: Saka-2
Editor: Redaksi SakaNTB.com





