Sumbawa Besar, sakantb.com– Jajaran Polsek Sumbawa mengamankan dua orang pelaku perkelahian di Blok C lingkungan Pasar Seketeng Sumbawa, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono, SH yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, sebelum terjadinya perkelahian di pasar seketeng, terlebih dahulu telah terjadi tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) yang dilakukan oleh JC dan SK terhadap BH (48).
Saat itu, BH mendatangi kos SK di belakang pasar Seketeng untuk mempertanyakan sisa hutang anaknya yang berangkat ke Taiwan. Entah kenapa, terjadi cekcok sehingga SK dan JC melakukan pengeroyokan terhadap BH.
Dijelaskan, setelah dikeroyok, BH kembali mendatangi JC di lokasi tempat berjualan yakni di komplek blok C Pasar Seketeng awal bertemu keduanya terlibat cekcok hingga berujung pada perkelahian. Keduanya sama sama memegang senjata tajam (Bate) yang merupakan barang dagangan pedagang setempat.
“Akibat dari perkelahian tersebut, JC mengalami luka robek di lengan tangan kiri dan kening. Sedangkan BH mengalami luka robek di bagian siku kanan,” ungkap Ipda Eko.
Personil polisi dari Polsek Sumbawa yang mendatangi TKP langsung mengamankan BH ke Polres Sumbawa. sedangkan JC dibawa ke PKM Unit 1 Sumbawa untuk mendapatkan perawatan, sekaligus mengamankan barang bukti senjata tajam (Bate) tanpa gagang ke Polres Sumbawa.
“Kejadian tersebut bermula karena adanya hutang piutang antara BH dan SK yang berujung cekcok hingga perkelahian.” tandas Kapolsek Eko.
Kasus ini kini telah ditangani Penyidik Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti. (Saka/1)





