Momen HUT RI Ke-79, Sebanyak 468 Napi Diusulkan Dapat Remisi

Sumbawa Besar, SakaNTB.com– Momentum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024 menjadi hal yang bahagia bagi warga binaan Lapas Sumbawa Besar Kelas II A. Dimana bertepatan dengan momen tersebut sebanyak 468 narapidana diusulkan mendapatkan remisi hukuman dari total warga binaan seluruhnya sebanyak 670 orang.

Ada beberapa warga binaan yang masih dalam status tahanan belum ada putusan tetap dari pengadilan dan menjalani kurungan subsider belum daoat diusulkan mendapatkan remisi.

Bacaan Lainnya

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/88/2024) menjelaskan, pemberian remisi ini juga sebagai bentuk penghargaan (apresiasi negara) karena yang bersangkutan telah telah mengikuti pembinaan dengan baik yang dibuktikan dengan perubahan perilaku hingga penurunan risiko.

Warga binaan yang mendapatkan remisi ini terang Kalapas jumlahnya berbariasi, ada 1 bulan sampai 6 bulan, sesuai dengan masa tahanan yang dijalaninya.

“Kami mengusulkan semua warga binaan dari semua perkara baik dari kasus pencurian, narkotika, lalulintas, perjudian maupun tipikor. Dilapas ini, ada 1 warga binaan dari kasus korupsi,” ungkap Purniawal.

Dijelaskannya, dalam Undang-Undang Pemasyarakatan mengatur bahwa setiap Narapidana tanpa terkecuali mendapatkan Remisi apabila telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Masih kata dia, proses pengusulan Remisi dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Tentunya, Narapidana yang diusulkan telah menunjukkan penurunan risiko dan perubahan perilaku, serta mengikuti pembinaan dan aturan dengan baik.

Selain itu, paradigma lapas sudah berubah. Saat ini tambah Purniawal, sistim kemasyarakatan telah berubah total karena warga binaan selama menjalani masa hukumannya diberikan program -program pembinaan, keterampilan agar mereka memiliki modal hidup bilamana sudah kembali ditengah masyarakat dan bisa berkontribusi positif sebagai tenaga pembangunan yang aktif dan produktif.

“Kami berharap warga binaan yang keluar dari lapas ini, semoga bisa menjadi warga negara yang taat hukum, bertaqwa, beriman dan peduli terhadap lingkungan agar tetap menjaga kamtibmas serta jangan lagi mereka melakukan hal-hal yang melanggar hukum kembali,” harapnya

Warga binaan selama menjalani proses hukumnya di Lapas Sumbawa telah diberikan program keterampilan seperti meubel, Las, pertanian dan perternakan.

“Semua pembekalan ketrampilan yang diberikan bertujuan ketika mereka telah dinyatakan bebas, bisa menjadi modal hidup mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” tandasnya (Saka***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *