Sumbawa Besar, SakaNTB.com- Di tengah guyuran hujan deras musibah kebakaran terjadi di sebuah rumah milik Abubakar, warga di RT 02 RW 03, Karang Lapan, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.
Musibah kebakaan di sebuah rumah semi permanen tersebut terjadi pada Jumat malam (27/12/2024), sekitar pukul 21.30 WITA, di tengah guyuran hujan deras yang melanda Sumbawa Besar dan sekitarnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumbawa, yang mengetahui kejadian kebakaran itu langsung bergerak cepat di bawah koordinasi Kepala dinas H Sahabuddin, M.Si.
Sekitar lima menit dari informasi yang diterima, Pasukan Damkartan Peleton 2 Markas Komando tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat setempat.
“Kami menerima informasi kebakaran sekitar pukul 21.30 Wita dan tim Damkartan langsung bergerak ke TKP. Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat setempat bahu-membahu memadamkan api yang melalap 70% rumah milik Bapak Abu Bakar,” jelas Kadis.
Lokasi kebakaran lanjut Kadis, kondisi gang sangat sempit, sehingga menghambat mobil pemadam untuk mendekat, namun upaya pemadaman tetap dilakukan dengan menggunakan selang panjang.
“Alhamdulilah, dalam kondisi hujan lebat, api berhasil dijinakkan pada pukul 22.10 WITA sehingga tidak menyebar ke rumah warga lain,” ujar Kadis.
Dalam musibah tersebut kata Kadis, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 75 juta. Sedangjan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
“Tidak ada korban jiwa namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 75 juta. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penanganan pihak berwajib,” terangnya.
Haji Sahabuddin, mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut membantu proses pemadaman, sehingga operasi pemadaman berjalan lancar dan terkendali.
“Kami juga kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan jangan lalai. Senantiasa memperhatikan dan mengecek kembali hal-hal yang dapat menyebabkan terjadi kebakaran sebelum meninggalkan rumah maupun saat hendak beristirahan tidur malam,” pungkas Kadis. (Saka-1)





