Sidak Pasar Labuhan Sumbawa, Wabup Sumbawa: Fokus pada Penataan Taman dan Penertiban UMKM

Sumbawa Besar, SakaNTB.com-– Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Labuhan Sumbawa, Selasa pagi (27/5). Sidak ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi pasar sekaligus memastikan pengelolaan fasilitas umum berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Camat Labuhan Badas, Kapolsek Labuhan, Kabid Pasar Dinas Koperindag, Kepala UPT Pasar Labuhan, serta Kepala Desa Labuhan Sumbawa.

Bacaan Lainnya

Selama kunjungan, Drs. H. Mohamad Ansori berkeliling area pasar, termasuk meninjau taman yang terletak di sekitar pasar. Ia berdialog langsung dengan pedagang dan warga, menyerap aspirasi serta mencermati sejumlah persoalan yang ada di lapangan. Dari hasil pengamatan, ia menyoroti dua hal penting yang menurutnya perlu segera dibenahi.

Pertama, ia menekankan perlunya optimalisasi fungsi taman Pasar Labuhan. Menurutnya, taman tersebut harus difungsikan sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk beristirahat, bersantai, maupun berkegiatan sosial lainnya.

“Kawasan taman ini harus ditata dan difungsikan kembali sebagai ruang publik yang bersih, hijau, dan nyaman. Jangan sampai kehilangan esensinya hanya karena tidak dikelola dengan baik,” ujar Wabup.

Kedua, Wabup juga meminta adanya penertiban terhadap pelaku UMKM yang berjualan di sekitar taman pasar. Ia menegaskan bahwa keberadaan UMKM penting dalam menggerakkan ekonomi, namun perlu diatur agar tidak mengganggu fungsi taman maupun kenyamanan pengunjung pasar.

“Pemerintah tidak melarang usaha kecil berkembang, tapi harus tertib dan sesuai zonasi. Penataan lokasi UMKM ini sangat penting agar tidak terjadi kesemrawutan,” imbuhnya.

Wakil Bupati juga menginstruksikan kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti temuan lapangan ini dengan langkah konkret. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman. (Saka-2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *