Sumbawa Besar, SakaNTB.com (18 Juni 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah menyiapkan Pulau Moyo sebagai habitat baru bagi rusa timorensis (mayung) yang selama ini ditangkarkan di area Pendopo Bupati. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pelestarian spesies sekaligus pengembangan potensi wisata alam Sumbawa.
Hal ini disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Bupati, Rabu (18/6). Menurut Bupati Jarot, keberadaan rusa sebagai salah satu ikon daerah perlu dijaga tidak hanya dari sisi populasi, tetapi juga dari segi kualitas habitat.
“Rusa adalah simbol identitas Sumbawa. Sudah waktunya kita memindahkan mereka ke lingkungan yang lebih sesuai, lebih alami, agar tetap lestari dan bisa jadi daya tarik wisata yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Dari sejumlah lokasi yang diusulkan, Pulau Moyo menjadi kandidat terkuat. Statusnya yang sedang diproses sebagai kawasan Taman Nasional bersama Pulau Satonda, membuat Pulau Moyo dinilai ideal untuk pelepasliaran rusa. Kawasan ini dinilai aman, terjaga, dan cocok sebagai lokasi konservasi sekaligus destinasi ekowisata unggulan.
Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Ignasius, perwakilan dari Amanwana Resort yang beroperasi di Pulau Moyo, menyatakan kesiapannya untuk mendukung konservasi. “Kami punya pengalaman panjang dalam menjaga rusa menjangan di sini, bahkan sebelum status taman nasional diproses. Ini momentum baik untuk memperkuat kolaborasi konservasi,” ujarnya.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Syamsul Ibrahim, turut mengapresiasi inisiatif ini. Ia menyebut habitat di Pulau Moyo cukup ideal untuk mendukung adaptasi dan pelepasliaran satwa. Syamsul juga mendorong percepatan penetapan status Pulau Moyo dan Satonda sebagai taman nasional resmi.
Meski demikian, sejumlah catatan penting turut disampaikan. Di antaranya adalah pentingnya membangun kandang habituasi untuk membantu proses adaptasi rusa sebelum dilepas ke alam bebas. Sementara itu, Ketua JKPI Sumbawa, Syamsu Ardiansyah, mengingatkan agar proses relokasi dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Relokasi rusa ini jangan terburu-buru. Harus ada regulasi yang jelas, karena penangkaran rusa juga menyumbang nilai ekonomi, termasuk potensi peningkatan PAD,” tuturnya.
Dengan rencana ini, Pemkab Sumbawa berharap tidak hanya menjaga keberlanjutan populasi rusa, tetapi juga memperkuat daya tarik wisata alam yang berbasis konservasi. (Saka-1)





