SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com (1 Juli 2025) — Kondisi sejumlah sekolah di daerah terpencil Kabupaten Sumbawa dinilai sangat memprihatinkan. Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa mengungkapkan masih banyak sekolah yang jauh dari standar pelayanan minimal pendidikan. Temuan ini disampaikan setelah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan awal tahun 2025.
Tiga sekolah menjadi fokus kunjungan Dewan Pendidikan, yakni SDN Semongkat Sampar di Kecamatan Batu Lanteh, SMP Satap Teladan di Kecamatan Lenangguar, serta SDN 1 dan SMP 3 Satap Senawang di Kecamatan Orong Telu.
Di SDN Semongkat Sampar, hampir seluruh ruang kelas disekat menggunakan triplek seadanya. Sekolah ini bahkan tidak memiliki fasilitas penting seperti perpustakaan, ruang UKS, musholla, serta perangkat teknologi pembelajaran seperti chromebook dan alat olahraga.
“Sejak pembangunan terakhir pada 2006, sekolah ini belum pernah menerima bantuan fisik tambahan dari pemerintah,” ungkap Jhon Kennedi, M.Pd., anggota Dewan Pendidikan Sumbawa.
Kondisi serupa terjadi di SMP Satap Teladan, Lenangguar. Sekolah ini hanya memiliki dua ruang kelas yang merangkap sebagai ruang guru dan kepala sekolah. Proses belajar juga terganggu karena ruang kelas 7 dan 8 hanya dipisahkan oleh papan tulis yang robek. Fasilitas kamar mandi rusak berat, dan ketiadaan internet memaksa siswa harus ke desa terdekat untuk mengikuti ANBK.
Sementara itu, SDN 1 dan SMP 3 Satap Senawang mengalami keterbatasan ruang yang parah. Salah satu ruang harus disekat untuk menampung dua kelas berbeda. Fasilitas dasar seperti meja-kursi, laboratorium, perpustakaan, dan akses internet pun belum tersedia.
Persoalan lainnya adalah tidak tersedianya rumah dinas bagi guru, terutama yang berasal dari luar daerah dan baru lulus seleksi P3K. Hal ini menjadi kendala dalam pemerataan tenaga pengajar di daerah terpencil.
Dewan Pendidikan mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk menangani kondisi tersebut.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret. Ini adalah persoalan mendasar dalam menjamin hak pendidikan warga negara,” tegas Jhon.
Ia menambahkan, temuan ini akan segera dilaporkan secara resmi ke Bupati Sumbawa dan DPRD sebagai dasar pertimbangan dalam penganggaran dan perencanaan pembangunan pendidikan. (Saka-1)





